Pengumuman Larangan Membawa Makanan Tak Berlabel Halal, Lihat Jawaban Pengelola Restoran
Viral sebuah foto di media sosial WhatsApp yang berisi tulisan larangan membawa makanan yang tak berlabel halal di restoran seafood D'Cost
POS KUPANG.COM--Viral sebuah foto di media sosial WhatsApp yang berisi tulisan larangan membawa makanan yang tak berlabel halal di restoran seafood D'Cost.
Dalam gambar yang beredar itu, mengatasnamakan manajemen restoran seafood D'Cost menjadi perdebatan oleh para warganet.
Wartakotalive.com mencoba mendatangi salah satu restoran seafood D'Cost yang ada di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (13/12/2019).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada selebaran ataupun pengumuman yang bertuliskan larangan itu.
Restoran Seafood D'Cost Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Warta Kota/Rizki Amana)
Suasana papan pengumuman dan restoran hanya menginformasikan beberapa menu yang tersedia serta promo yang sedang berlangsung.
Menaggapi hal tersebut, Manajer D'Cost Blok M Square, Agus mengatakan, pihaknya memang tidak pernah memasang larangan tersebut.
"Untuk yang sudah viral itu bukan dari cabang sini. Sejak awal saya masuk dari November, tulisan itu nggak ada," kata Agus saat ditemui di lokasi, Jumat (13/12/2019).
Agus mengatakan, dia tidak mengetahui perihal kebijakan tersebut.
Namun, ia membenarkan jika D'Cost berencana mendapatkat sertifikasi jaminan halal.
"Kalau rencana sertifikasi halal itu memang ada ya. Cuma memang nggak ditempel, hanya penyampaian saja. SJH itu bukan dari sini saja, Brand luar juga ada," katanya.
Berikut isi informasi yang viral di sosmed tersebut :
"Mohon maaf bapak/ibu. Sehubungan dengan adanya Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI, maka untuk kue tart yang akan dibawa masuk ke D'COST, hanya diperbolehkan untuk pemotretan dan tiup lilin saja,"
"Kecuali, apabila Kue Tart yang Bapak/Ibu bawa dibeli dari Toko Kue yang telah memiliki Sertifikat Halal dengan membawa Bon pembelian Kuda Tart yang dibawa," tulis isi informasi yang memgatasnamakan Manajemen D'Cost.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan kunjungan 1 juta wisatawan mancanegara muslim di tahun 2020.
Agar terealisasinya target tersebut, beberapa langkah dicanangkan Pemprov DKI Jakarta yang turut menyiapkan wisata halal seperti menyiapkan restoran, hotel atau penginapan dan travel bersertifikat halal.
Kepala Pasar Santa Ahmad Subhan menuturkan, dalam mendukug realisasinya rencana Pemprov DKI Jakarta itu.
Pihaknya, siap mendorong kawasannya agar berlabel sebagai pasar kuliner halal.
"Pasar ini terkenal akan kulinernya, komunitas anak mudanya, kopinya pun terkenal. Semoga dengan adanya kuliner di Pasar Santa ini pecinta kopi bisa datang bergabung dan agar bisa ditempatkan sebagai produk halal yang ada di wilayah Jakarta Selatan," katanya yang ditemui Wartakotalive.com, Jumat (6/12/2019).
• Semen Padang Terlempar Keluar ke Liga 2 Musim 2020, Ini Pemicunya
Upaya Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam menghalalkan pariwisata kulinernya. (Wartakotalive/Rizki Amana)
Subhan menambahkan, turis mencanegara yang sering kali berkunjung ke Pasar Santa biasanya dari Korea, Jepang, Belgia, Jerman dan Arab Saudi.
• Lihat 9 Nama Wantimpres Presiden Jokowi, dari Mantan Menteri, Gubernur, Hingga Pengusaha
Mereka datang ke Pasar Santa belanja kopi dan kuliner yang ada di lantai 1.
Kuliner halal ini lanjutnya, kami sajikan dan tentunya banyak pedagang tradisional muslim di Pasar Santa ini.
"Setiap harinya wisatawan Korea, Jepang, Belgia datang ke Pasar Santa ini. Pecinta kopi banyak datang dari Asia," kata Subhan.
• Perempuan Ini Ngeri Lihat 300 Burung Mati Jatuh dari Langit, Ini Kronologinya, Tanda Zaman?
"Jika ada sertifikasi halal akan digelar oleh Pemprov DKI kita akan siap mendukung programnya Pak Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Kemudian guna mewujudkan pasar yang bersih, sehat dan modern di pasar.
"Kita harap seluruh pasar lainnya juga mengikutinya," tandasnya.
Bersamaan dengan hal itu, pihaknya juga melakukan pengajian guna menjalin hubungan Ukhuwah Islamiyah sesama para pedagang agar komunikasi tetap terjaga.
"Dari Kuli Panggulnya, Penjaga MCK, Pedagangnya dan staf Perumda Pasar Jaya dan petugas keamanan," kata Subhan.
• Pelatih Maung Bandung Tetap Target Posisi 5 Besar di Akhir Musim Liga 1, Ini Strategi Persib Bandung
Sementara, Ustad Lukman Hakim Pengajar Tetap Majelis Taklim Malam Jumat di Pasar itu hadir dalam kegiatan pengajian rutin pada malam jumat kemarin.
Sebanyak 40 anak yatim, piatu dan dhuafa diberikan santunan.
"Mereka kita panggil dari sekitar tempat tinggal para pedagang. Kita gabung juga pengajian malam jumat pedagang Pasar Santa sebanyak 150 pedagang dan pengajian Ibu-Ibu setiap Rabu malam," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Pengumuman Larangan Membawa Makanan Tak Berlabel Halal yang Dijawab oleh Pengelola Restoran, https://wartakota.tribunnews.com/2019/12/13/viral-pengumuman-larangan-membawa-makanan-tak-berlabel-halal-yang-dijawab-oleh-pengelola-restoran?page=all.
o
