Gandeng BPOM, Komisi IX DPR RI Sosialisasi Keamanan Pangan dan Kemasan Pangan di Kota Kupang
Demi terwujudnya masyarakat bebas dari makanan dan obat-obatan berbahaya (illegal) yang kian marak beredar di pasaran dan sinergi program kemitraan an
POS KUPANG.COM-- Demi terwujudnya masyarakat bebas dari makanan dan obat-obatan berbahaya (illegal) yang kian marak beredar di pasaran dan sinergi program kemitraan antara Legislatif (Komisi IX DPR- RI) dengan pemerintah (BPOM Nusa Tenggara Timur) melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) obat dan makanan yang disajikan langsung oleh tiga narasumber yaitu Emanuel Melkiades Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Dra. Chairun Nissa, Apt, MP (Kasubdit Inspeksi Pangan Steril Komersil BPOM) dan Drs. Sem Lapik,Apt,M.Sc (Kepala BPOM NTT) di Gedung Serbaguna IKM – SS, Oebufu, Kota Kupang, Rabu, 11/12/2019.
Acara yang dimulai pukul 19.00 wita ini dipandu oleh Yos Nahak selaku moderator dan dihadiri oleh pelaku UMKM/Pengusaha Kuliner Kota Kupang, kelompok arisan, anggota posyiandu, Ormas/Okermas dan Masyarakat umum sekitar 400-an orang.
Dra. Chairun Nissa, Apt, MP (Kasubdit Inspeksi Pangan Steril Komersil BPOM) dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa dalam hal pengawasan obat dan makanan, ada 3 jenis pengawasan yakni pengawasan oleh produsen, pemerintah, dan pengawasan oleh masyarakat.
Menurut Chairun, antara produsen barang, pemerintah, dan masyarakat sebagai konsumen harus bekerja sama guna memastikan makanan dan obat-obatan yang beredar ditengah masyarakat layak dan aman. Chairun juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas anti hoax pangan.
“Segala informasi terkait obat dan makanan harus dipastikan kebenaran sebelum menyebarkan itu. saring sebelum sharing. Konsumen Cerdas Selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Kemasan merupakan bahan untuk mewadahi atau membungkus pangan dengan tujuan melindungi produk dari kontaminasi atau tercemarnya produk dari lingkungan.
Oleh karena itu pastikan kemasan tidak bocor, tidak sobek, tidak penyok, kondisi kemasan utuh, tidak lusuh/warna pudar, tidak mengembung, dan tidak berkarat. Pastikan label produk, nama/mek dagang, komposisi serta waktu kedaluarsa, dan izin edar barang tetap ada,” jelasnya.
Sementara Kepala BPOM NTT, Drs. Sem Lapik,Apt,M.Sc mengatakan ada tiga bahaya yang berkaitan dengan pangan yakni, bahaya biologi, bahaya kimia, bahaya fisik.
“Masalah pangan disekitar kita, seperti mengandung pemanis melebihi batas, pewarna yang bukan untuk pangan, serta mengandung boraks atau formalin. Oleh karena itu, perlu adanya pengetahuan akan bahan berbahaya yang digunakan pada pangan, seperti: Boraks yang sebenarnya digunakan untuk antiseptik dan pembunuh kuman; formalin yang sebenarnya digunakan pada industry resin uea-formaldehid, disinfektan, pengawet mayat, perekat kayu lapis; Rhodamin/pewarna sintesis dll.Amankan pangan dan bebaskan produk dari bahan berbahaya,” jelasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam materinya mengapresiasi kerja-kerja BPOM guna memastikan keamanan obat dan makanan bagi masyarakat walaupun ditengah keterbatasan anggaran dan personil.
Melkiades menjelaskan beberapa kasus keracunan makanan di NTT seperti yang terjadi di Nule-Kab.TTS, penyebabnya adalah bahan makanan yang digunakan tidak berkualitas baik, cara pengolahan, penyajian, penyimpanan tidak tepat, makanan tercemar kuman, lokasi pengolahan makanan yang tidak bersih.
Melkiades mengingatkan kepada masyarakat jika mengalami gejala keracunan seperti mual dan muntah, diare, perut nyeri dan kram, dehidrasi, dan sakit kepala agar segera melapor ke pusat pelayanan kesehatan, simpan sisa makanan yang dicurigai mengandung racun dan serahkan sisa makanan yang dicurigai kepada petugas kesehatan/BPOM.
Kasus kercaunanan pangan menurut Melkiades dapat dapat dicegah dengan menerapkan 5 kunci keamanan pangan.
“Hal-hal kercunan dapat dicegah dengan cara: pilih bahan pangan yang berkualitas baik, simpan bahan makanan yang mudah rusak di suhu dingin, gunakan air bersih untuk mencuci dan memasak, serta cuci tangan pakai sabun sebelum memasak dan setiap buang air,” jelas Politisi Golkar berbasic apoteker ini.
Melkiades juga berharap masyarakat bersedia menjadi mitra BPOM untuk melapor/menginformasi persoalan obat dan makanan yang beredar pada masyarakat, semisal makanan kedaluarsa dan sebagainya.
“BPOM harus siap menerima pengaduan/laporan 1x24 jam agar penanganan dan pengawasan barang obat dan makanan dapat dilakukan secara cepat. Segenap masyarakat diharapkan menjadi mitra BPOM guna mencegah dan memastikan keamanan obat dan makanan,” tutupnya. (*)