Breaking News

Mendikbud Nadiem Makarim Hapus UN, Empat Program Pembelajaran Nasional Ditetapkan Hari Ini

Program yang sudah berlaku selama sekian tahun di sekolah-sekolah dasar dan menengah itu akhirnya dihapus.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Dian Erika
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan program Merdeka Belajar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Akhirnya Mendikbud Nadiem Makarim Hapus UN, Salah Satu dari Empat Program Pembelajaran Nasional Ditetapkan Hari Ini

POS-KUPANG.COM -  Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) kini menjadi kenyataan. Program yang sudah berlaku selama sekian tahun di sekolah-sekolah dasar dan menengah itu akhirnya dihapus.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim saat menetapkan empat program pembelajaran nasional.

Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.

Pendiri Go-Jek ini lantas menjelaskan rincian empat program yang ditetapkannya.

Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.

Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved