Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nagekeo Adakan Expose Dokumen, Ini Tujuannya

Lembaga Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nagekeo adakan expose dokumen, ini tujuannya

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Suasana Expose Dokumen Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RSKP) B dan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Pugar Desa Tedakisa Kecamatan Aesesa Kawasan Transmigrasi Mbay Tahun 2019 di Aula Setda Nagekeo, Rabu (11/12/2019). 

Lembaga Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nagekeo adakan expose dokumen, ini tujuannya

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemda Nagekeo melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Nagekeo, menggelar Expose Dokumen Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RSKP) B dan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Pugar Desa Tedakisa Kecamatan Aesesa Kawasan Transmigrasi Mbay Tahun 2019.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do itu digelar di Aula Setda Nagekeo, Rabu (11/12/2019).

Pelaku Video Viral Buang Ludah Dalam Tempat Garam Warung Makan di Lembata Minta Maaf

Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Nagekeo, Drs. Marselinus Lowa, menyebutkan, maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mewujudkan rencana tata ruang SKP dan RTSP yang mendukung terciptanya kawasan transmigrasi secara aman, produktif dan berkelanjutan yang dapat mengintegrasikan antara permukiman penduduk setempat dengan permukiman transmigrasi.

Lanjut Marselinus, tujuanya yaitu mengetahui prioritas sarana dan prasarana kawasan yang perlu dibangun. Mengetahui tipe - tipe SP transmigrasi (SP Baru, SP Pugar, SP Tempatan) di dalam SKP.

Pilkada Manggarai Barat, KPU Mulai Sosialisasi ke Kecamatan

Mengetahui batas areal yang perlu dilaksanakan konsolidasi lahan untuk pembangunan pemukiman transmigrasi.

Mengetahui areal-areal yang dapat dilakukan studi RTSP, menyusun tata ruang satuan permukiman dan jalan yang terintegrasi dengan desa setempat yang memenuhi kriteria 3L (Layak Huni, Layak Usaha, dan Layak berkembang) di kawasan permukiman transmigrasi dan menyusun arahan pengembangan usaha transmigran.

"Peserta berjumlah 100 orang yang terdiri dari Dinas Kopnakertrans Provinsi NTT, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Nagekeo, Camat, Kepala Desa, Para Tokoh adat/tokoh masyarakat," sebut Marsel. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved