Cinta Terlarang Perempuan Desa Selingkuh Politisi PKS, Berzina Hingga Punya Anak, Lihat Kisahnya

sebuah kisah cinta terlarang, yang mengisahkan seorang wanita desa selingkuh dengan oknum politisi PKS. Sebuah kisah cinta terlarang, yang mengi

Editor: Ferry Ndoen
Sriwijaya Post
Ilustrasi - Sebuah kisah cinta terlarang, yang mengisahkan seorang wanita desa selingkuh dengan oknum politisi PKS. 

"Bahkan katanya dia, sudah suka sama saya, saat saya masih gadis." 

"Ya kami selanjutnya ya sempat pacaran karena lumayan sering jumpa jadinya," tambah Suci Anjani.

Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertamanya, yang sudah memberinya dua anak, Suci Anjani menyebut kemudian sempat melakukan hubungan suami istri dengan Cece Moh Romli.

Anggota DPRD Deliserdang,Cece Moh Romli. (Tribun Medan/Indra)
Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.

Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka, tidak ada sama sekali unsur paksaan.

"Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi,"kata Suci Anjani.

Sementara itu pihak Cece Moh Romli Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci Anjani.

Penasihat hukum Cece Moh Romli, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilahkan pihak Suci Anjani membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa.

Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci Anjani) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak mau tau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya disitu? Kan tidak ada.

Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?

Kan tidak ada juga suaminya melapor?

Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved