Sisa Upah-nya Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Oepliki Mengadu ke Kejari TTS
warga Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba mendatangi Kejari TTS, Selasa (10/12/2019) siang untuk mengaduhkan upah pengerjaan bak penampungan air
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Sebanyak 10 warga Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba mendatangi Kejari TTS, Selasa (10/12/2019) siang untuk mengaduhkan upah pengerjaan bak penampungan air program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2018 yang belum dibayarkan secara utuh.
Dari total upah (HOK) berdasar RAB senilai 22 juta, warga baru diberikan upah senilai 10 juta. Sedangkan sisa 12 juta hingga hari ini belum dibayarkan oleh pengurus program Pamsimas yang juga Kaur desa berinisial SU.
Unrif Neonane, salah satu warga Oepliki menceritakan, pekerjaan bak penampungan air dikerjakan pada Agustus 2018 dan rampung pada September 2019. Dikatakannya, berdasarkan RAB yang dilihat, upah tukang pembangunan bak penampungan air berukuran tinggi 2 meter dan lebar 3 meter tersebut senilai 22 juta.
Namun pada Desember 2018, pengurus program Pamsimas baru memberikan upah 10 juta. Sedangkan sisanya tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.
• KASAD Andika Perkasa Resmikan Kodim 1629 Sumba Barat Daya dan Kompi Kavaleri Komodo Ksatria Anuraga
" Kami kesal pak. Kami lihat di RAB upah kami 22 juta, tetapi bayar kami hanya 10 juta. Sisanya tidak tahu dibayarkan hingga saat ini, " ungkap Unrif.
Oleh sebab itu lanjutnya, bersama 9 tukang lainnya, mereka mendatangi Kejari TTS guna membantu mengusut persoalan tersebut. Dirinya berharap, dengan bantuan pihak Kejaksaan sisa hak mereka bisa dibayarkan.
" Kami sudah lapor pak desa dan pak kapospol, tapi yang SU yang urus itu program tidak mau bayar sisa hak kami juga. Makanya kami mengadu ke Kejari TTS," ujarnya.
Ketika dimintai data RAB pekerjaan BAK tersebut, Unrif mengaku dirinya tak memiliki data tersebut. Menurutnya, data RAB pekerjaan BAK dipegang oleh SU. Dirinya sempat meminta dat RAB tersebut namun oleh SU enggan diberikan." Saya sudah minta RAB nya namun SU tidak mau kasih pak," sebutnya.
Untuk diketahui, perwakilan warga Oepliki diterima staf Intel Kejari TTS, Imam Imam Muslihat Cakrawardaya di ruang Intel, Kejari TTS. (din)
