Sesalkan Pernyataan Bupati Raymundus, Anggota DPRD TTU Arifintus Talan Buka-bukaan
Sesalkan Pernyataan Bupati Raymundus, Anggota DPRD TTU Arifintus Talan Buka-bukaan
Talan menegaskan, DPRD tidak pernah menolak pengajuan anggaran perumahan layak huni dari Pemerintah Kabupaten TTU sejak 2016 hingga 2019.
Talan mengklaim, DPRD terus mendukung program itu dengan menetapkan dan menyetujui program itu, meskipun tidak terlihat hasilnya.
"Karena kami meyakini ini merupakan visi misi bupati yang diterjemahkan dalam RPJMD. Jadi, wajib hukumnya untuk DPRD menyetujui anggaran itu dan kami tetap konsisten melaksanakan itu hingga 2018," tegas Talan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini sedang gencar menekan angka kemiskinan.
Satu program andalan dari kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste, ini adalah pembangunan 38.000 unit rumah layak huni.
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019) mengatakan, puluhan ribu rumah tersebut akan dibangun secara bertahap selama lima tahun mulai tahun 2017 hingga 2021 mendatang.
Dalam penjelasannya, Raymundus mengatakan, anggaran untuk pembangunan rumah layak huni sebanyak 38.000 unit bersumber dari APBD TTU dengan besaran mencapai Rp 600 miliar.
Namun demikian kata Raymundus, program bantuan rumah layak huni ini tidak selamanya berjalan mulus.
Tahun pertama, kedua, dan ketiga periode kedua kepemimpinan Raymundus sempat berjalan di tempat karena anggarannya tidak disetujui oleh DPRD setempat. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sesalkan Pernyataan Bupati Raymundus, Anggota DPRD TTU Buka-bukaan ",