Dukun Cabuli Siswi SMA di TTU

Polres TTU Periksa Tiga Orang Terkait Kasus Dukun Cabul

Pihak penyidik Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU ) sedikitnya telah periksa tiga orang terkait dengan kasus dukun

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak penyidik Polres Timor Tengah Utara (  Polres TTU ) sedikitnya telah periksa tiga orang terkait dengan kasus dukun yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Bikomi Tengah.

Tiga orang yang diperiksa oleh pihak penyidik dalam kasus yang menghebohkan warga Kabupaten TTU tersebut diantaranya tersangka yang berinisial FLO, korban yang berinisial KM, dan orangtua dari korban.

"Terkait dengan kasus dugaan pencabulan itu, kami sudah periksa tiga orang, yakni korban, orangtua korban, dan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tantang Prajitno Panjaitan kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/12/2019).

Bencana Angin Kencang Tujuh Rumah Warga Rusak, BPBD Sumba Timur Lakukan Pendataan

Tatang mengungkapkan pemeriksaan terhadap tiga orang yang mengetahui kasus tersebut dilakukan guna untuk melakukan penyelidikan lanjutan terhadap dugaan kasus pencabulan itu.

"Kita mintai keterangan dari mereka, supaya bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai dukun, berinisial FLO (42) dilaporkan ke Polres TTU lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi di daerah tersebut, Jumat (6/12/2019).

BPBD Sumba Timur Akan Segera Beri Bantuan Darurat Bagi Korban Bencana Rumah Rusak di Lewa

Pelaku diduga memegang dan meraba-raba bagian tubuh yang sensitif milik korban yang berinisial KM, yang masih berstatus sebagai seorang pelajar di salah satu sekolah menengah di Kota Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Jumat (6/12/2019), sekira pukul 15.30 Wita, pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan obat penglaris usaha getah bumi yang menurut pelaku, didapatnya dari kalimantan.

Bersamaan dengan itu, korban yang adalah salah seorang siswa SMA, yang selama ini tinggal di Kota Kefamenanu pulang ke rumah orang tuanya di salah satu desa di Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU. Pada saat itu, pelaku sudah berada di rumah korban.

Saat itu, pelaku melihat korban. Pelaku lalu memanggil korban dan mengatakan kepada korban, bahwa dirinya ingin melihat telapak tangan korban. Setelah melihat, pelaku lalu berkata bahwa dalam tubuh korban terdapat batu kerikil.

Pelaku akhirnya menawarkan supaya mengeluarkan batu kerikil dari dalam tubuh korban. Korban akhirnya menyetujui tawaran pelaku dan orang tua korban.

Pelaku meminta bantuan korban supaya mengambil air putih dalam satu gelas melamin warna merah. Setelah itu pelaku mengajak korban ke ruang makan dan membuka baju korban.

Pelaku kemudian meraba bagian perut dan dada korban, membuka celana korban serta menggigit pantat korban. Setelah itu, pelaku memasukkan tangannya kedalam celana dan meraba kemaluan korban.

Pada saat yang bersamaan ibu korban melihat kejadian tersebut. Ibu korban kemudian berteriak dan mempertanyakan kenapa pelaku tega memperlakukan anaknya seperti itu.

Pada saat itu, pelaku menjawab bahwa dirinya ingin mengeluarkan beling dan batu kerikil yang ada di dalam tubuh korban, sambil pelaku menunjukan kepada ibu korban, satu batu dan beling yang telah disiapkannya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban kemudian berteriak, sehingga tetangga dan kelaurga korban mengamankan pelaku di rumah salah seorang tetangga di desa itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved