Kakek 72 Tahun Dibekuk Polisi Setelah Dipergoki Cucu Memperkosa Nenek 87 Tahun

Seorang kakek 72 tahun Dibekuk Polisi setelah dipergoki cucu memperkosa nenek 87 tahun

Editor: Kanis Jehola
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Seorang kakek 72 tahun Dibekuk Polisi setelah dipergoki cucu memperkosa nenek 87 tahun

POS-KUPANG.COM | BIMA - Seorang kakek berinsial AW, warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditahan polisi lantaran dituduh memerkosa seorang nenek berinisial AH.

Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Supriyadin mengatakan, kakek berusia 72 tahun itu dibekuk petugas setelah beberapa jam dilaporkan ke polisi.

Bupati Kamelus Putar Kran Air Minum di Bangka Kenda, Bukti Pemerintah Serius Urus Masyarakat

Pelaku ditangkap di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa, Bima NTB, sesaat setelah diduga mencabuli nenek berusia 87 tahun pada Kamis (5/12/2019).

"Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu," ujar Supriyadin, saat dihubungi, Jumat kemarin.

Kejadian itu diketahui saat A, cucu AH, mengantar nasi untuk makan siang ke rumah neneknya sekitar pukul 12.00 Wita.

Tanggapan Yuvensius Tukung Terkait Penilaian Ombudsman RI Terhadap Pelayanan di Kota Kupang

Awalnya, A tak merasa curiga saat bertandang ke rumah neneknya.

Namun, setelah beberapa kali dipanggil, AH tak menjawab.

Sementara pintu kamar AH dikunci dari dalam. Karena merasa ada yang janggal, A menobrak pintu kamar.

Saat pintu dibuka, cucunya itu langsung terkejut melihat AW tengah menaikkan celananya di dekat AH .

Sementara AH sudah tak sadarkan diri. "Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya. Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri," tutur Atika.

Cucu AH berteriak sambil menghujat AW. Teriakan A bukannya membuat AW panik dan takut,

Ia malah sempat cekcok dengan A sebelum akhirnya kabur. Setelah orang-orang datang, baru AW kabur.

AH dalam keadaan pingsan dilarikan ke RSUD Dompu. Selain sempat dirawat, AH juga dilakukan visum.

Keluarga AH yang tak terima atas perlakuan kakek yang sudah bauh tanah itu pun melaporkan AW ke Polsek Woja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved