Kasus Persetubuhan Anak di Kabupaten KupangTergolong Tinggi, Lihat Data Ril dan Pemicunya, Info

Jumlah asus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kupang cukup tinggi. Dalam periode Januari -Desember 2019 jumlah kas

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
PK/YON
Kasie Pidana Umum, Nelson Tahik, SH.       Area lampiran     

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Jumlah kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kupang cukup tinggi.

Dalam periode  Januari -Desember 2019 jumlah kasus tindak pidana anak  menempati urutan pertama dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Kupang.

Untuk tahun 2019, prosentase kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak mencapi 50 persen dari total 200 lebih kasus yang ditangani Kejaksaan setempat.

Pesan Doktor Andre Koreh saat Dikukuh Menjadi Ketua Ikatan Alumni Pasca Sarjana Undana 2019-2023

Hal ini disampaikan Kajari Kabupaten Kupang Sherly Manutede, SH, MH melalui Kasie Pidana Umum, Nelson Tahik, SH, di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).

Ternyata Homoseksual Penyumbang Terbesar HIV/AIDS di Kabupaten Ini, Lihat Perilakunya

Dirinya mengakui kasus tindak pidana anak  menempati urutan pertama dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Kupang. Bahkan, setiap hari sidang di Pengadilan Negeri Oelamasi dipastikan ada kasus persetubuhan terhadap anak.

"Untuk tahun 2019, prosentase kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak mencapi 50 persen dari total 200 lebih kasus yang kami  tangani. Rata - rata korban berusia antara 15 - 16 tahun. Pelakunya  orang - orang terdekat disekitar korban sendiri," jelasnya.

Menurut Nelson, fakta yang terungkap di persidangan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya terhadap anak karena alasan mabuk minuman keras, tidak mampu menguasai diri karena nafsu birahi memuncak serta korban di iming-imingi uang.

Cuaca di NTT Mulai Berubah Ekstrim Masyarakat Diminta Waspada, Awas Hujan Disertai Petir dan Badai

Dia menambahkan, untuk penanganan kasus urutan  kedua yakni kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anak, kakak terhadap adik dan anak terhadap orang tua. Bahkan lebih sadisnya lagi,  ada kasus penganiayaan dari orang tua terhadap  anak kandung, sampai patah tangan dan kaki.

"Selain kedua kasus ini yang paling menonjol, masih ada kasus lain seperti pembunuhan, pencurian dan pengancaman yang juga diproses. Tercatat semua pelaku tindak pidana itu telah dijatuhi hukuman oleh Hakim PN Oelamasi.(*)

Kasie Pidana Umum, Nelson Tahik, SH.

 
 
 
Area lampiran
 
 
Kasie Pidana Umum, Nelson Tahik, SH.       Area lampiran     (PK/YON)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved