Pemda di NTT Diharapkan Ikutkan Tenaga Kontrak Untuk Program Taspen
Pemerintah daerah (Pemda) di NTT Diharapkan mengikutsertakan tenaga kontrak dan honor dalam program PT Taspen yakni JKK dan JKM
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG -PT Taspen (Persero) memiliki program tabungan hari tua, pensiun dan juga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM)
Pengelolaan JKK, JKM Non ASN atas dasar PP 49 Tahun 2018, terutama pasal 99 ayat 33, keseluruhan penyelenggara negara menjadi peserta JKK dan JKM yang dikelola oleh PT Taspen.
Mulai dari pejabat negara, seluruh ASN, tenaga P3K, tenaga kontrak, tenaga honorer yang pembiayaannya oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.
"Kami komitmen, di Taspen Kupang dengan wilayah yang cukup luas, kami kelola semuanya termasuk seluruh tenaga kontrak dan honorer yang langsung atau dipekerjakan dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah itu menjadi peserta Taspen. Keseluruhnya nanti akan dijamin," kata Kepala Cabang PT Taspen (Persero) KC Kupang, Suwartono, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Ponco dan Kepala Bidang Umum dan SDM, Suprayitno, di Kupang, Jumat (29/11/2019).
• Pembelian Perdana Satu Ton Biji Kakao Gaura Bulan Ini
• Tuan Guru Bajang Bertemu Ustadz Yusuf Mansur Bahas Masalah Ini, Dipuji Dua Ulama Tanpa Kebencian
Suwartono menjelaskan setelah regulasi dikeluarkan maka Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Alor telah menyertakan non ASN, dalam hal ini seluruh tenaga kontrak dan honorer ke PT Taspen.
"Dalam waktu dekat diikuti Pemerintah Kota Kupang, Kabupaten Sumba dan Sumba Barat Daya,"ujarnya.
Dikatakannya amanah ini sudah berlaku mulai November 2018. Namun karena keterbatasan pengusulan anggaran atau belum mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan program JKK dan JKM bagi non ASN sehingga beberapa Pemda belum menyampaikan kepesertaannya ke Taspen.
Ia berharap pada tahun 2020, semua pemda bisa segera menyertakaan non ASN.
Menurutnya, untuk jaminan kematian, diberikan santunan dan manfaat berupa asuransi kematian, manfaat penguburan dan beasiswa.
Ia mengatakan di seluruh Indonesia sudah 20 sampai 30 Pemda yang menyertakan tenaga kontrak dan honorer.
Serahkan Santunan
PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan pensiunan yang jatuh tempo pada (1/12/2019).
Penyerahan secara simbolis kepada 10 pensiunan dan ahli waris dari satu ASN aktif yang meninggal oleh Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat didampingi Kepala Cabang PT Taspen (Persero) KC Kupang, Suwartono, usai Upacara HUT Korpri di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (28/11/2019).
PT Taspen secara simbolis menyerahkan tabungan hari tua yang jatuh tempo pada 1 Desember 2019 Rp581.109.900 dan pensiun Rp39.072.400. Sedangkan santunan kematian bagi ASN aktif yang meninggal senilai Rp126.020.700.
Suwartono menjelaskan layanan PT Taspen terdapat layanan proaktif yaitu layanan klaim otomatis. Dimana para pensiunan yang pensiun pada 1 Desember 2019, sudah diselesaikan pada bulan ini atau November 2019.