Pelajar di Lembata Tewas Akibat Laka Lantas, Polisi Minta Peran Orangtua Untuk Awasi Anak

Saat kecelakaan terjadi, Martinus yang tidak mengantongi SIM juga masih mengenakan pakaian seragam SMA.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Dokumen Polres Lembata
Korban Laka Lantas di Lembata saat dirawat di RSUD Lewoleba kemarin. 

Pelajar di Lembata Tewas Akibat Laka Lantas, Polisi Minta Peran Orangtua Untuk Awasi Anak

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Kali ini yang menjadi korban adalah Martinus Leu Robi (18), pelajar di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Lembata. Kecelakaan yang merenggut nyawa Martinus ini terjadi di Jalan Jalur Tiga, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata pada

Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat kecelakaan terjadi, Martinus yang tidak mengantongi SIM juga masih mengenakan pakaian seragam SMA.

Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Amrin menyebutkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Lembata memang cukup tinggi. Oleh karena itu, dia meminta peran dan pengawasan orangtua untuk bisa mengawasi anak-anak mereka.

Menurut dia pelajar di bawah umur sebaiknya tidak diizinkan untuk membawa kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM. Apalagi, kebanyakan pelajar juga sering melanggar lalu lintas. Mereka sering kebut-kebutan di jalan dan tak mengenakan helm saat berkendara.

"Pelanggaran lalu lintas itu awal dari kecelakaan lalu lintas, jadi jangan kebut-kebutan di jalan, juga jangan minum minuman keras lalu mengemudikan kendaraan," pesannya.

Terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Martinus, Amrin menuturkan kalau kejadiannya berawal pada saat sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi EB 3188 F yang dikendarai oleh Yakobus Blasius Tuan Retirian bergerak dari arah barat (Wangatoa) menuju arah timur (Lamahora).

"Pada saat tiba di TKP pengendara sepeda motor Mega Pro mengurangi kecepatan karena hendak melintas di jalan belubang," kata dia saat ditemui di Polres Lembata, Rabu (4/12/2019).

Saat itu datang dari arah belakang Sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi L 5281 CT yang dikendarai oleh MARTINUS melaju dengan kecepatan tinggi hendak melambung sepeda motor yang dikendarai oleh Yakobus.

Namun, Martinus tidak bisa mengendalikan kecepatan sepeda motor tunggangannya sehingga dia menabrak sepeda motor Yakobus dan menyebabkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka.

Dikatakannya, masyarakat di sekitar tempat kejadian berdatangan dan membawa kedua pengendara ke RSUD Lewoleba untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Setelah dilakukan pertolongan medis saudara Martinus tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD lewoleba," ungkapnya.

Korban menderita luka lecet di siku tangan kiri, lebam di bagian leher kanan, lebam di bagian mata kanan, pendarahan aktif di bagian hidung dan mulut, hingga meninggal dunia.

Masih Ingat Diana Pungki Jinny Oh Jinny? Penampilannya Sekarang Bikin Pangling! Intip Foto-fotonya

Puting Beliung Terjang Rote Barat Daya, Bocah 10 Tahun Terkena Kerikil

Sedangkan Yakobus mengalami luka tergores di lengan kiri dan luka tergores di bagian atas pergelangan tangan kiri, merasa sakit di bagian panggul sebelah kiri. Dia juga tidak memiliki SIM dan tak mengenakan helm.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved