Aksi PMKRI Kefamenanu

Jika Gaji Guru Kontrak Tak Segera Dibayar, PMKRI Kefamenanu Ancam Lakukan Aksi Demo Lagi

Jika gaji guru kontrak tak segera dibayar, PMKRI Cabang Kefamenanu ancam lakukan Aksi Demo lagi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Sekretaris Jendral PMKRI Cabang Kefamenanu, Sonia Do Carmo Ximenes, S.E saat membacakan pernyataan sikap di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (5/12/2019). 

Jika gaji guru kontrak tak segera dibayar, PMKRI Cabang Kefamenanu ancam lakukan Aksi Demo lagi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - PMKRI Cabang Kefamenanu, Santo Yohanes Don Bosco mendesak agar pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) segera membayar gaji para guru kontrak yang ada di daerah tersebut.

Pasalnya, para guru kontrak sudah melaksanakan tugasnya selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari sampai Desember 2019. Namun hingga saat ini, para guru kontrak tersebut belum mendapatkan haknya.

Sapi Tewas Disambar Petir - Ini Penjelasan Kepala Dinas Peternakan NTT Dani Suhadi

PMKRI Cabang Kefamenanu memberikan deadline waktu satu minggu ke depan agar pemerintah daerah Kabupaten TTU segera merealisasikan semua tuntunan mereka.

Jika pemerintah tidak segera membayar gaji para guru kontrak maka PMKRI Cabang Kefamenanu akan melakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak.

Selain itu, PMKRI juga akan meduduki kantor Bupati TTU dengan membangun posko peduli guru kontrak persis di depan kantor tersebut.

Sebelum Tunjuk Plt Dirut Garuda Pengganti Ari Ashkara, Menteri BUMN Erick Thohir Lewati Tahapan Ini

" Jika tidak kami akan kembali lagi bersama masyarakat TTU untuk melakukan demostrasi dengan jumlah masa yang lebih banyak dan akan membuat posco peduli Teko di depan kantor Bupati TTU dan DPRD Kabupaten TTU," tegas Sekretaris Jendral PMKRI Cabang Kefamenanu, Sonia Do Carmo Ximenes, S.E saat membacakan poin keliima pernyataan sikap mereka di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (5/12/2019).

Setelah membacakan pernyataan sikap tersebut, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Yogi Sara lalu menyerahkan pernyataan sikap yang berisikan lima poin tersebut kepada, Ketua DPRD TTU Hendrik F Bana.

Usai membacakan pernyataan sikap dihadapan para anggota DPR, puluhan mahasiswa tersebut tidak ingin melakukan dialog dengan anggota DPRD TTU. Mereka langsung melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati TTU.

Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten TTU dan Kantor Bupati setempat, Kamis (5/12/2019).

Mereka melakukan demontrasi menyoal polemik antara DPRD dan pemerintah daerah setempat terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tahun 2019.

Selain itu, para mahasiswa juga menyoal terkait dengan masalah guru kontrak yang gajinya sampai dengan saat ini belum dibayar oleh pemerintah setempat. Padahal para guru kontrak itu telah melakukan kewajiaban dengan baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved