Ustadz Abdul Somad
Ceraikan Istri, Ustadz Abdul Somad Bilang Laa Tahzan: Doamu Dikabulkan Allah Jauh dari Takdir Jelek
Ceraikan Istri, Ustadz Abdul Somad Bilang Laa Tahzan: Doamu Dikabulkan Allah Jauh dari Takdir Jelek
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Pada poin kedua, dijelaskan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyswarah dan konsultasi keluarga."
"Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," terang Hasan Basri.
Selanjutnya, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.
"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemalasahatahn yang belum jelas."
"Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya" terangnya mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.
Walaupun UAS sudah berpisah sejak lebih kurang empat tahun yang lalu, namun tetap tanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti, terkhusus untuk sang anak tercinta.
"UAS selalu menyediakan waktu secara khsusus untuk kesibukan dakwahnya, untuk menemani, bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyawyangi dan mendidik anaknya," terang Basri.
Di poin lima, dikatakan Basri bahwa sebagai WNI yang baik, maka UAS pada tangal 12 Juli 2019 menghajukan secara resmi mengajukan permohonan cerai talak pada pengadilan agama Bangkinang
"Dan telah diputus oleh mejelis hakim pada tahap proses persidangan yang ke-11 pada Selasa (3/12/2019) dengan diktum putusan, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji'i terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang pengadilan agama Bangkinang," kata Basri.
Menurut UAS, di saat ketidakharmonisan rumah tanga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur dan mungkin bisa tejadi pada siapapaun dan sangat manusiawi.
"UAS sangat menyadari bahwa Allah sangat berkuasa atas semua takdir manusia dan akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," jelas Basri menyampaikan poin enam.
Di Poin ke tujuh, UAS mengutip ucapan Sayyidina Ali yang menyampaikan bahwa setiap orang akan membaca dan berfikir dengan cara berbeda.
Kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku, karena musuhku tidak percaya dan sahabt-sahabatku tidak memerlukan itu.