Prostitusi Gadis Belia Kupang

Mucikari di Kupang Gunakan Medsos 'Jual' Gadis 16 Tahun

GRR (16), dikabarkan hilang dan dilaporkan oleh orangtuanya ke Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) pagi.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
NS diduga sebagai mucikari prostitusi gadis belia Kupang saat berada di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019). 

Sesuai perjanjian, ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu setelah korban mendapatkan uang dari Koko atas jasa transaksi seksual itu.

Bulog Buang 20.000 Ton Beras, Ansy Lema: Bukti Buruknya Tata Kelola Beras di Indonesia

Ditanya Soal Jodoh Kiki Amalia Beri Jawaban Bijak, Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina Sampai Terdiam

Namun, ia belum mengambil uang tersebut karena korban dan rekannya sudah diamankan polisi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved