Prostitusi Gadis Belia Kupang
Mucikari di Kupang Gunakan Medsos 'Jual' Gadis 16 Tahun
GRR (16), dikabarkan hilang dan dilaporkan oleh orangtuanya ke Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) pagi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
NS diduga sebagai mucikari prostitusi gadis belia Kupang saat berada di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019).
Sesuai perjanjian, ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu setelah korban mendapatkan uang dari Koko atas jasa transaksi seksual itu.
• Bulog Buang 20.000 Ton Beras, Ansy Lema: Bukti Buruknya Tata Kelola Beras di Indonesia
• Ditanya Soal Jodoh Kiki Amalia Beri Jawaban Bijak, Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina Sampai Terdiam
Namun, ia belum mengambil uang tersebut karena korban dan rekannya sudah diamankan polisi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)