Reuni 212
Habib Rizieq Shihab: Jadi Warga Negara Arab Saudi Adalah Pengasingan Berkedok Pencekalan
Habib Rizieq Shihab: Jadi Warga Negara Arab Saudi Adalah Pengasingan Berkedok Pencekalan
Habib Rizieq Shihab: Jadi Warga Negara Arab Saudi Adalah Pengasingan Berkedok Pencekalan
JAKARTA, TRIBUN - Adanya pernyataan bahwa Habib Rizieq Shihab sebenarnya hidup nyaman dan terjamin di Arab Saudi, bahkan dilindungi, membuat banyak kalangan mengusulkan agar Habib Rizieq mulai berpikir untuk pindah kewarganegaraan dan menjadi warga negara Arab Saudi.
Hanya memang, jika serius harus mengetahui syarat-syarat untuk pindah menjadi warga negara Arab Saudi.
Terkait hal ini, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak menceritakan kedatangannya ke kediaman Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Kota Mekah, Arab Saudi.
Kedatangan Yusuf Martak ke Arab Saudi adalah bentuk upaya memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Diketahui, upaya tersebut mengalami kegagalan.
Rizieq Shihab masih dilarang meninggalkan Arab Saudi dan tidak bisa menghadiri Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019).
• Putra NTT Lantik Rektor Universitas Indonesia Hari Ini
• 3 Zodiak Ini Terkenal Paling Pemalas Suka Menunda Pekerjaan Ada Zodiakmu?
"Masih (dicekal). Jadi keberangkatan kami selama empat hari di sana itu masih memperjuangkan."
"Ada satu sinyal ada yang akan membantu, pemerintah Saudi ingin memberikan kepastian hukum bagi Habib Rizieq, yaitu status dia sebagai orang yang bermukim di Saudi Arabia," ucapnya dilansir melalui Youtube Talk Show tvOne.
Namun, usaha yang dilakukan belum berhasil.
"Tapi Tuhan belum menakdirkan, akhirnya tertundalah (kepulangan Rizieq Shihab)," ungkapnya.
Yusuf Martak menyebut pembahasan mengenai polemik pemulangan Rizieq Shihab telah lama dilakukan.
"Sebetulnya bukan sebulan dua bulan, sudah setahun lebih (dibahas)," ucapnya.
Ia menyebut para pejabat yang memiliki keterkaitan dengan masalah ini tidak memiliki kejelasan.
"Pertanyaannya sampai kapan kita akan membuat rakyat atau masyarakat tidak pandai karena pejabat-pejabat tidak punya kejelasan."