Prostitusi Gadis Belia Kupang

Gadis Belia Korban Prostitusi Online, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Gadis belia berinisial RRG (16), yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya ternyata menjadi korban prostitusi online.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
NS diduga sebagai mucikari prostitusi gadis belia Kupang saat berada di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019). 

Gadis Belia Korban Prostitusi Online, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gadis belia berinisial RRG (16), yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya ternyata menjadi korban prostitusi online.

Ibu korban, HRR (29) melaporkan anak perempuannya pada Rabu (4/12/2019) pagi ke Mapolsek Kelapa Lima karena RRG tak kunjung pulang dan diketahui keberadaannya.

Polisi bergerak cepat dan menemukan korban bersama rekannya Novri Besi alias Novel (19) di satu kamar hotel di Hotel Sasando Kupang.

Novri Besi alias Novel (19) ternyata menjadi kurir yang mengantarkan korban untuk melayani pria hidung belang.

Selanjutnya, polisi pun bergerak cepat dan mengamankan seorang wanita yang diduga kuat menjadi mucikari dan telah menjual korban untuk melakukan transaksi seksual bernama Novi Veronika Seran (18).

Pelaku Novi yang tengah hamil 7 bulan ini menjual korban kepada seorang pria hidung belang bernama Koko menggunakan aplikasi aplikasi pesan Facebook.

Ia memberitahukan kepada Koko dan bersepakat terkait harga dan tempat.

Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., SIK saat kepada wartawan, Selasa (4/12/2019).

"Saat ditemukan, korban bersama kurir (pelaku Novel) ada di dalam kamar. Barang bukti yang kami amankan adalah baju yang dipakai korban, termasuk sprei dan sarung yang berada di kamar hotel," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan handphone milik mucikari untuk melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Tidak menutup kemungkinan jika ada keterlibatan oknum lainnya dalam kasus tersebut.

"Dalam pengembangan penyelidikan, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media terkait hasil pengembangan kasus yang melibatkan anak dibawah umur ini," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diberitakan sebelumnya, GRR (16), dikabarkan hilang dan dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) pagi.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menemukan keberadaan korban.

Ternyata, korban ditemukan tengah berada di satu kamar hotel di Hotel Sasando Kupang bersama rekannya Novri Besi alias Novel (19).

Novri Besi alias Novel (19) ternyata menjadi kurir yang mengantarkan korban untuk melayani pria hidung belang.

"Dia (korban) berada dalam salah satu kamar dan bersama kurir yang tadi pagi antarkan dia jam 5 subuh. Kita temukan dia sudah berhubungan dengan seorang laki-laki bernama Koko," kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., SIK saat kepada wartawan, Selasa siang.

Saat itu, Koko tidak telah pergi meninggalkan korban usai melakukan transaksi seksual.

Korban dan sang kurir, Novri Besi alias Novel (19) langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangan.

"Kami temukan dia (korban) sudah berhubungan dengan seorang laki-laki bernama koko. Kami belum temukan," ujarnya.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga kuat menjadi germo dan telah menjual korban untuk melakukan transaksi seksual.

Kepada polisi, korban mengaku mendapatkan pesan singkat dari seorang germo Novi Veronika Seran (18).

"Sudah kami amankan (germo) dan dia mengakui semalam ada yang order. Jadi dia menawarkan si korban dan kebetulan si korban juga mau," ungkapnya.

Korban juga mengakui bahwa telah dua kali melakukan transaksi seksual dan lokasi transaksi disesuaikan dengan keinginan pelanggan.

Ini Penegasan Bupati Agas Saat Rapat Bersama Kepala Desa dan Lurah

Peringatan Dini BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi, Typhoon Kammuri Terpantau di Sebelah Barat Filipina

Korban mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 800 ribu dalam transaksi seksual tersebut.

Sedangkan rata-rata tarif yang dipatok dalam satu kali transaksi seksual berkisar Rp 650 sampai Rp 800 ribu.

Korban mengaku, hasil transaksi seksual dengan Koko masih dibagi kepada Novri Besi alias Novel (19) selaku kurir sebesar Rp 50 ribu dan uang untuk Novi Veronika Seran (18) selaku germo sebesar Rp 100 hingga Rp 150 ribu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved