Prostitusi Gadis Belia Kupang
BREAKING NEWS: Dikabarkan Hilang, Gadis Belia di Kupang Ditemukan di Kamar Hotel Seusai Layani Pria
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menemukan keberadaan korban. Ternyata, korban ditemukan tengah berada di satu kamar hotel di Hotel Sasa
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Tapi kalau sudah bekerja bertahun-tahun Rp 800 ribu perbulan.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja diduga korban trafficking, berinisial PS (17) dan YY (17) warga Bandung, diamankan aparat Polres Pangkalpinang.
Saat itu mereka mau berangkat ke Bandung menggunakan pesawat Lion Air, Jumat (29/11/2019) pukul 12. 45 Wib.
Mereka berdua diamankan di bandara Depati Amir, Pangkalpinang.
Saat itu keduanya berencana balik ke Bandung dengan tujuan Pangkalpinang-Jakarta.
• BREAKING NEWS : 99 Warga Desa Oeekam TTS Keracunan Makanan
• Waspada, 4 Shio Ini Diramalkan Akan Ciong Alias Sial di Tahun Tikus Logam 2020, Kamu Termasuk?
Setelah mendapat laporan polisi dan berkoordinasi dengan Kepolisan Bandung, Tim Buser Polres Pangkalpinang, yang dipimpin Mardi Bule berhasil mengamankan empat orang.
Keempat orang tersebut di antaranya, dua diduga korban trafficking dan dua orang lagi hanya mengantar di bandara tersebut.
Sebelumnya diduga dua korban ini bekerja di Teluk Bayur, Kecamatan Bukit Intan, sebagai pelayan pria hidung belang.
Mereka berdua diduga korban ini sudah dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Solokan Jeruk, Bandung.
Tim Buser Polres Pangkalpinang berkoordinas dengan pihak kepolisian Bandung, guna penyelidikan lebih lanjut kedua diduga korban tersebut.
Amankan Satu Orang
Tim Buser Polres Pangkalpinang dan Tim Buser Polres Bandung, yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, berhasil membawa satu orang yang diduga mengantarkan dua ABG korban trafficking, ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (29/11/2019).
Pria yang belum diketahui namanya itu, dibawa dari Lokalisasi Teluk Bayur, tepat di Wisma Sumber Rejeki II.
Pria itu langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna pendalaman informasi terkait trafficking tersebut.
Namun, saat harian ini menanyakan hal tersebut, anggota dari Unit (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Pangkalpinang belum mengizinkan untuk diwawancara.