Pemerintah Pusat dan Pemprov NTT Gelar Semiloka Konvergensi Penanganan Stunting
mengatasi masalah stunting adalah dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat melalui Gerakan Masyarakat atau Germas
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Pemerintah Pusat & Pemprov NTT Gelar Semiloka Konvergensi Penanganan Stunting
POS -KUPANG.COM|KUPANG --Pemerintah Pusat melalui Tim Percepatan Pencegaha Anak Kerdil (TP2AK) pada Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan Semiloka Implementasi Kemitraan dalam Penanganan Konvergensi Stunting di Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, S.TP, M.Si mengatakan hal ini kepada POS-KUPANG.COM , Selasa (3/12/2019).
Menurut Lecky, pemerintah pusat bekerjasama dengan Pemprov NTT melalui Bappelitbangda NTT akan melakukan semiloka dalam rangkan pencegahan stunting di NTT.
Lecky mengatakan, beberapa tujuan dari semiloka itu, adalah untuk mensosialisasikan dan mengadvokasi program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting oleh berbagai stakeholder di lokasi sasaran di kabupaten terpilih.
"Tujuan lain, yakni untuk menciptakan model pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di tingkat desa dan berikut untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan masalah kekurangan gizi dalam penyiapan generasi masa depan yang unggul," kata Lecky.
Sedangkan sasaran dari semiloka itu, adalah pelaksanaan kegiatan ini adalah pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten terpilih yaitu Kabupaten TTS (kasus tertinggi), Kabupaten TTU (prevalensi tertinggi) dan Kabupaten Kupang.
Dia mengharapkan dengan pelaksanaan kegiatan itu maka akan dirumusan rencana tindak lanjut berupa penyiapan teknis implementasi penanganan masalah malnutrisi – stunting pada lokasi desa sasaran kasus stunting di kabupaten terpilih untuk selanjutnya dapat dijadikan model penanganan bagi desa lain dalam kabupaten maupun di tingkat provinsi.
Ditanyai soal waktu pelaksanaam semiloka, ia mengakui, semiloka itu akan berlangsung pada tanggal 4-5 Desember 2019.
Dikatakan, saat ini Pemprov NTT maupun Kabupaten / Kota sedang menjaring komitmen penanganan masalah stunting pada komponen seperti, komitmen penanganan masalah stunting bersama seluruh lembaga keagamaan untuk advokasi masalah stunting dalam pendampingan pra-nikah yang dilakukan bagi pasangan yang akan menikah.
"Pada sub kegiatan ini disiapkan skenarionya oleh Dinkes dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Komitmen kerja sama penyuluhan dan sosialisasi berbagai kegiatan pembangunan bagi masyarakat oleh perguruan tinggi dalam pelaksanaan KKN," katanya.
Menurut Lecky, penguatan komitmen dan advokasi penanganan masalah stunting pada berbagai kegiatan lembaga swadaya masyarakat lokal, kegiatan mitra internasional sesuai strategi nasional sesuai 5 pilar dan 8 aksi pencegahan dan penanganan stunting.
"Penetapan sasaran pelaksanaan kegiatan dengan mengacu pada hasil analisa situasi, rencana kegiatan dan rembug stunting (aksi 1 – 3) untuk tingkat kecamatan, desa, rumahtangga. Desa dan sasaran juga merupakan hasil irisan data kemiskinan," katanya.
Lebih lanjut dikatalan, penetapan sasaran berbagai kegiatan seperti rumah layak huni dan sanitasi maupun kegiatan pemberdayaan ekonomi dengan data dasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diverifikasi bersama oleh lembaga keagamaan yang berada di kecamatan / desa untuk memastikan ketepatan sasaran.
Upaya peningkatan status gizi masyarakat, menurut Lecky, termasuk penurunan prevalensi balita pendek menjadi prioritas pembangunan Pemprov yang tercantum di dalam indikator Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2018 – 2023.
Seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) adalah masa sejak anak di dalam kandungan sampai berumur dua tahun.