Mahasiswa di Kupang Ternyata Berulang Kali Cabuli Gadis Disabilitas

Atas kejadian tersebut, KDL langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo sekitar pukul 13.30 Wita.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ditemani Ipda Angelina Ikun Sally ketika ditemui di Mapolsek Oebobo, Sabtu (5/10/2019) 

Mahasiswa di Kupang Ternyata Berulang Kali Cabuli Gadis Disabilitas

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aksi bejat seorang mahasiswa di Kupang, RN alias Iki yang mencabuli gadis disabilitas, CDG (36) ternyata sudah dilakukan berulang kali.

Berdasarkan keterangan adik kandung korban, KDL (34) dan hasil penyelidikan kepolisian, RN alias Iki telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada Mei 2019 lalu dan aksi kedua pelaku pada 28 November 2019 lalu di dapur milik korban.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (2/12/2019).

"Aksi pencabulan pelaku terhadap korban yang dilakukan pada Mei 2019 lalu dimaafkan oleh pihak keluarga korban karena korban dan terlapor (pelaku) masih memiliki hubungan keluarga," katanya.

Namun demikian, aksi bejat korban untuk kedua kalinya pada 28 November 2019 di mana melakukan kekerasan dan mencabuli korban, tidak diterima oleh pihak keluarga korban.

Keluarga korban melalui adik perempuan korban, KDL (34) telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Oebobo.

Diberitakan sebelumnya, kisah pilu dialami CDG (36), ia diduga mendapat kekerasan dan dicabuli seorang mahasiswa, RN alias Iki pada 28 November 2019 lalu.

Aksi pelaku diketahui adik perempuan korban, KDL (34) yang memergoki pelaku tengah mencabuli korban yang mengalami disabilitas pendengaran (tunarungu) sejak kecil.

Tak terima atas perlakuan pelaku, adik korban, KDL (34) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota pada Jumat (28/11/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.

Laporan KDL (34) diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 189 / XI / 2019 / Sektor Oebobo.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (2/12/2019).

"Pelaku dan korban bertetangga dan kejadian tersebut terjadi di rumah korban tepatnya di dapur milik korban," katanya.

Kepada pihak kepolisian, adik kandung korban, KDL mengisahkan, saat kejadian itu KDL mencari kakaknya, CDG (36) di rumahnya sekitar pukul 09.00 Wita.

KDL yang tak menemukan CDG di dalam rumah, ia pun mencari kakaknya di dapur rumah.

Saat berada di dapur rumah, KDL mendapati pintu dapur dalam keadaan tertutup dari arah dalam.

KDL mencoba untuk masuk ke dalam dapur rumah, namun terdapat seseorang yang menahan pintu dari arah dalam.

Karena penasaran, KDL lalu memaksa masuk dalam dapur dengan sekuat tenaga hingga pintu dapur terbuka.

Bak disambar petir di siang bolong, KDL mendapati pelaku RN alias Iki tengah duduk berdampingan dengan korban dengan posisi membelakangi pintu dapur serta celana korban diturunkan sampai di lutut.

"Kemudian pelapor langsung menarik rambut terlapor sambil berkata 'Kenapa lu (kamu) buat begini lagi sama beta (saya) pung (punya) kakak, beta akan lapor lu sama polisi"," kata Kapolsek Oebobo menuturkan pengakuan KDL.

"Pelaku langsung kabur saat didapati dan dimarahi adik korban," tandasnya.

Saat itu, KDL juga mendapati korban mengalami luka memar pada lengan tangan sebelah kiri dan kanan.

Atas kejadian tersebut, KDL langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo sekitar pukul 13.30 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban yang dibantu oleh seorang penerjemah disabilitas, korban mengaku saat kejadian pelaku mendatangi korban di rumahnya.

Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban lalu membujuk korban untuk kencan.

Korban menolak ajakan pelaku, pelaku lalu memaksa membuka baju korban lalu meremas buah dada korban dan sempat menindih korban.

Aksi bejat pelaku tidak hanya sampai di situ, pelaku selanjutnya memegang lengan korban dengan keras lalu menarik korban secara paksa ke dapur rumah.

"Sesampainya di dapur, pelaku lalu mencabuli korban hingga aksinya dipergoki adik korban lalu pelaku kabur setelah dimarahi adik korban," tandasnya.

Pihak kepolisian selanjutnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

Gunakan Sandal Jepit Wabup Army Kunjungi Sekertariat Forwan TTS

Tak Terima Digosipkan Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma Lapor ke Polda Jatim

Korban pun telah menjalani visum et repertum di RSB Drs Titus Ully Kupang. Dan berdasarkan hasil visum tersebut, terdapat sejumlah luka akibat kekerasan di tubuh korban.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved