VIDEO Pak Camat dan Pemilik Salon Asyik Bikin Video Mesum, Lalu Unggah di Status WhatsApp
VIDEO Pak Camat dan Pemilik Salon Asyik Bikin Video Mesum, Lalu Unggah di Status WhatsApp
Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum dan ditahan di Mapolda Jateng.
S diduga memosting video mesum itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.
Sedangkan berdasar penelusuran Tribun, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.
Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video mesum tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.
Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.
Dalam video mesum berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S melakukan oral seks bersama wanita tersebut.
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.
Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin. Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," terangnya.
Pada video mesum itu ada di status WA ponsel milik S. Diposting dalam WA tanggal 22 November.
Kemudian warga yang melihat status itu geram.