Penetapan APBD 2020 di Mabar Tinggal Menunggu Jadwal Evaluasi di Provinsi NTT
sudah selesai sampai pada penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Penetapan APBD 2020 di Mabar Tinggal Menunggu Jadwal Evaluasi di Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO---Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tinggal menunggu hasil evaluasi di tingkat Provinsi NTT.
Semua tahapan pembahasan di kabupaten sudah selesai sampai pada penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah.
Ketua DPRD Mabar Edistasius Endi, membenarkan itu saat dikonfirmasi POS--KUPANG.COM.
"Penetapan diperkirakan awal Desember 2019. Karena saat ini sedang menunggu jadwal evaluasi di provinsi.
Ada dua tahap evaluasi di provinsi, pertama di Bappeda untuk evaluasi terkait konsistensi dan kedua di Keuangan," kata Edistasius.
Di Bappeda kata dia akan dilihat kesesuaian antara anggaran yang tertera dalam dokumen Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta disesuaikan dengan yang tertera dalam Rancangan APBD.
"Kalau tidak sesuai berarti itu siluman," tegas Edistasius.
Sedangkan evaluasi di Keuangan berkaitan dengan tekhnis, yuridis dan materi.
Misalnya jangan sampai dalam KUAPPAS tertera anggaran pembangunan jalan tetapi dalam RKPD tertera pembangunan irigasi, materinya harus sama.
Selain itu juga jangan sampai yang menjadi kewenangan provinsi malah dianggarkan oleh kabupaten.
• 60 Guru PAUD di Nagekeo Ikut Ujian PKP di SMK Negeri I Aesesa
• Ketiakmu Menghitam? Segera Putihkan Dengan Campuran Bahan Sederhana Ini, Agar Tampil Percaya Diri
• Guru PAUD dan TKK di Nagekeo Ikut Ujian PKP di SMK Negeri I Aesesa
"Nanti akan ada arahan dari provinsi, termasuk perbaikan-perbaikan. Setelah itu baru penetapan. Tetapi intinya sudah selesai pendapat akhir fraksi dan tanda tangan MOU antara DPRD dengan bupati terkait anggaran 2020," kata Edistasius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).