WOW! Anies Baswedan Naikkan Gaji PNS DKI Jakarta Rp 20 Juta? Layak Capres? Bandingkan Jatim & Jateng
WOW! Gaji PNS Baru DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta? Anies Baswedan Layak Maju Presiden? Bandingkan dengan Jatim dan Jateng.
Dikutip TribunTernate.com dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedelapan Belas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, PNS dengan pengalaman kerja nol tahun akan menerima gaji Rp 1.560.800 untuk golongan IA, Rp 1.704.500 untuk IB, Rp 1.776.600 untuk IC, dan Rp 1.815.800 untuk ID.
Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE yakni sebesar Rp 3.593.100.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil, namun PNS akan menerima banyak tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangan tersebut bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, dilansir dari Kompas.com.
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan I
PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
IA : Rp 1.560.800
IB : Rp 1.704.500
IC : Rp 1.776.600
ID : Rp 1.815.800
Golongan II
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.