Selain Bupati Tahun, Komisi II DPRD TTS Agendakan Panggil Kadis Pariwisata TTS
Selain Bupati Tahun, Komisi II DPRD TTS Agendakan Panggil Kadis Pariwisata TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Selain Bupati Tahun, Komisi II DPRD TTS Agendakan Panggil Kadis Pariwisata TTS
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin membenarkan jika ada oknum ASN dan pegawai kontrak Dinas Pariwisata Kabupaten TTS yang ikut mengerjakan pembangunan rumah pribadi Kadis Pariwisata, Tian Yosis Tallo pada Jumat (29/11/2019) pagi.
Informasi tersebut, didapatkan Olin langsung dari pegawai Dinas Pariwisata. "Tadi saya coba cek kebenaran informasi kalau ada pegawai ASN dan pegawai kontrak Dinas Pariwisata yang kerjakan rumah pribadi kadis langsung dari pegawai Dinas Pariwisata, dan ternyata informasi itu benar," ungkap Olin lewat sambungan telepon seluler.
• ASN dan Tenaga Kontrak Cor Rumah Pribadi, Bupati Tahun Janji Panggil Kadis Pariwisata TTS
Oleh Kadis Tian tersebut dikatakan Olin, sangat tidak bisa dibenarkan. Dirinya berjanji akan segera memanggil Kadis Tian untuk menjelaskan tersebut.
"Kita sangat sayangkan perbuatan Kadis Pariwisata tersebut. Kita akan segera agendakan untuk panggil Kadis Tian," ujar ketua Fraksi Gerindra ini.
Diberikan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengaku, belum mendapatkan informasi jika ASN dan tenaga kontrak Dinas Pariwisata mencor bangunan rumah pribadi Kadis Pariwisata, Tian Yosis Tallo di hari dan jam Dinas.
• Kepala Dinas Pariwisata TTS Bantah Ada ASN dan Pegawai Kontrak yang Kerjakan Rumahnya
Hal tersebut dikatakan Bupati Tahun, sebagai tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan dirinya akan memanggil Kadis Tian terkait hal tersebut.
"Saya belum dengar informasi itu. Nanti saya cek dulu. Tapi kalau itu betul, maka sangat saya sayangkan," ungkap Bupati Tahun kepada awak media, Jumat (29/11/2019) di kompleks kantor bupati TTS lama.
Jika memang ada ASN atau tenaga kontrak yang mau membantu pembangunan rumah pribadi Kadis Tian, Bupati Tahun meminta agar hal tersebut dilakukan di luar hari dan jam dinas.
Hal ini dimaksudkan, agar tugas ASN dan tenaga kontrak sebagai abdi negara tidak terganggu. Apa lagi, mereka (ASN dan tenaga kontrak) menikmati gaji dari negara.
"Kalau memang ada ASN dan tenaga kontrak yang mau bantu silakan tapi jangan di jam dinas. Dan juga harus ingat tolong kalau orang sudah bantu harus kasih uang rokok sedikit," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)