Ini Total Nilai APBD Ende TA 2020
Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran Kabupaten Ende tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1. 287.876.380.500
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran Kabupaten Ende tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1. 287.876.380.500,00 dengan rincian antara lain Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 90.000.000.000,00, Dana Perimbangan sebesar Rp.947.628.756.000,00 dan lain - lain Pendapatan Daerah sebesar Rp 250.247.624.500,00.
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu dalam pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020, Rabu (27/11/2019).
• BPS Ende Mengukuhkan Diri Sebagai Terbaik Seluruh NTT
Pendapat akhir Bupati yang didapatkan Pos- Kupang dari Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende, Jumat (29/11/2019) menyatakan total Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.282.876.380.500,00 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 800.754.028.500,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp 482.122.352.000,00.
Sedangkan total Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 5.000.000.000,00 pada komponen pengeluaran pembiayaan berupa investasi Pemerintah Daerah ke Bank NTT.
• Desa Manulondo Ende Gelar Debat Calon Kepala Desa
Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 5.000.000.000,00 pada komponen pengeluaran pembiayaan berupa investasi Pemerintah Daerah ke Bank NTT.
Bupati Djafar mengatakan melihat postur APBD Tahun Anggaran 2020 ini, beberapa strategi fiskal telah diambil pada saat pembahasan kebijakan KUA PPAS bersama Komisi dan Fraksi, sampai pada pembahasan di Badan Anggaran melalui kesepakatan dan kesepahaman bersama antara kedua mitra ini.
"Sejak tanggal 8 November 2019 yang lalu, kita bersama - sama telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020, yang diawali dengan penyampaian Nota Keuangan," kata Bupati Djafar.
Kemudian Fraksi - Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, dilanjutkan jawaban pemerintah daerah, serta diteruskan dengan rapat - rapat Badan Anggaran bersama TAPD dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende,ujar Bupati Djafar.
Dikatakan proses dan mekanisme yang ditempuh ini, tentu saja diwarnai berbagai pertanyaan, klarifikasi, koreksi, saran, pendapat, dan dialog antar Anggota DPRD dengan unsur Pemerintah Daerah.
Tujuannya adalah agar terwujudnya perbaikan kualitas materi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, sehingga mampu menerjemahkan tema, tujuan dan sasaran prioritas RKPD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ende, yang terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020,"kata Bupati Djafar.
"Tradisi yang baik ini hendaknya terus kita pertahankan di masa - masa mendatang, sebab secara normatif kita harus menghindari keterlambatan dalam penyusunan APBD," ujarnya.
Hal ini ujar Bupati Djafar dilakukan agar dapat mempercepat penyerapan realisasi program dan kegiatan sehingga kita mampu lebih rensponsif mengatasi masalah - masalah masyarakat Kabupaten Ende tercinta ini.
"Kemitraan yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Daerah ini, menjadi modal penting bagi kita dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan di Kabupaten Ende tercinta," kata Bupati Djafar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)