Wagub NTT, Josef A Nae Soi Hadiri Sidang IMO Di London, Ini Yang Diperjuangkan!
Wakil Gubernur NTT, Josef A.Nae Soi, menghadiri sidang International Maritime Organisation (IMO) ke 31 di London.
Penulis: Rosalina Woso | Editor: Rosalina Woso
Wagub NTT, Josef A Nae Soi Hadiri Sidang International Maritime Organisation Di London, Ini Yang Diperjuangan!
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Wakil Gubernur NTT, Josef A.Nae Soi, menghadiri sidang International Maritime Organisation (IMO) ke 31 di Kitack Lim di Markas Besar IMO, London, Inggris. Kehadiran Gubernur 2 NTT itu, bersama Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Kadis Perhubungan NTT, Isyak Nuka.
Wagub Josef yang dikonfirmasi via WhatsApp, Hari Ini, Rabu, (27/11/2019) membenarkan, dirinya bersama tim dari Indonesia menghadiri sidang asembling ke 31. Sidang berlangsung dari 25 November sampai dengan 5 Desember 2019.
Wagub Josef menyebutkan kehadirannya bersama tim dari Indonesia di London mengemban tugas khusus yakni untuk memilih anggota council kategori A B C.
Indonesia, kata Wagub Josef, saat ini tengah berjuang untuk mempertahankan posisinya sebagai anggota council kategori C. Ada 25 negara yang mengajukan diri untuk memperebut 20 anggota council kategori C
Wagub Josef menambahkan, dirinya mendapat tugas khusus untuk melobi negara negara lainnya dalam sidang IMO di London
"Saya ditugaskan khusus untuk melobi negara-negara Amerika latin dan negara negara di pacific, " ujar Wagub Josef dalam pesan WhatsApp kepada POS KUPANG.COM, Rabu, (27/11/2019)
Wagub Josef berharap, masyarakat Indonesia termasuk NTT bisa memberikan dukungan sepenuhnya kepada Tim Indonesia yang hadir dalam sidang IMO yang kini tengah berlanhgsung
"Mohon doa seluruh masyarakat Indonesia supaya indonesia lolos. Disamping itu, ada juga pembahasan agenda-agenda lainnya dan isu tentang maritime dunia," ujar Wagub Josef. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Rosalina Woso)
Indonesia Berjuang Masuk Anggota Dewan International Maritime Organization
Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional yang ke-31 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim di Markas Besar IMO London Inggris Senin (25/11) siang waktu london atau malam waktu Indonesia Bagian Barat hingga Selasa dinihari waktu Indonesia Barat.
Pada sidang kali ini Indonesia berjuang untuk mendapatkan satu kursi dari 20 kursi yang tersedia guna menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021.
" Indonesia akan berjuang mendapatkan salah satu kursi dari 20 kursi yang tersedia untuk menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021.
Saat ini sebanyak 25 negara anggota IMO sudah tercatat sebagai kandidatnya," ujar Wakil Duta Besar Indonesia di London, Adam Mulawarman Tugio yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia untuk Senin didampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Sugihardjo.
Sebelumnya, Sidang Majelis ini diawali dengan pelaksanaan HoD + 1 meeting yang dihadiri oleh para Ketua Delegasi dari semua negara anggota IMO.
Pada pertemuan ini, para Ketua Delegasi memutuskan untuk mengadopsi agenda Sidang Majelis IMO ke-31 dan melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Sidang Majelis IMO ke-31.
Adam mengungkapkan, atas usul dari United Kingdom (Inggris), telah terpilih Miss Nouma Tambo, High Commissioner of South Africa, sebagai Presiden dari Sidang Majelis IMO ke-31.
Miss Tambo terpilih dengan dukungan dari beberapa negara, antara lain Chili, Oman, Angola, Yunani, Thailand, Kenya, Nepal, dan Bahama.
Sedangkan sebagai Wakil Presiden Sidang Majelis IMO ke-31, telah terpilih Miss Ana Park, Ambassador of Korea, dan Mr. Ivan Romero Ramirez, Ambassador of Honduras.
Pada kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas terpilihnya Presiden dan dua orang Wakil Presiden Sidang Majelis IMO-ke 31 tersebut.
“Kami berharap Indonesia bisa masuk dalam Dewan Imo, karena ini sangat berpengaruh terhadap martabat Indonesia sebagai negara maritim di dunia internasional,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Sugihardjo kepada Tribun, usai sidang.
Setelah HoD +1 meeting ini, Sidang akan dilanjutkan dengan sesi plenary, di mana para menteri perwakilan dari semua negara Anggota IMO menyampaikan general statements mereka yang berisikan pencapaian atau kontribusi tiap-tiap negara anggota selama dua tahun terakhir keanggotaan mereka di IMO.
Pada akhir hari pertama Sidang Majelis IMO ke-31 ini juga terdapat agenda 2019 IMO Awards Ceremony, di mana akan ada dua kali penganugerahan, yakni 2018 International Maritime Prize dan 2019 IMO Award for Exceptional Bravery at Sea.
2018 International Maritime dianugerahkan kepada Joseph J. Angelo, mantan anggota US Coast Guard yang juga merupakan senior eksekutif dari International Association of Independent Tanker Owner (INTERTANKO) atas partisipasinya selama bertahun-tahun dalam pertemuan IMO dan telah menunjukkan kepempimpinan dalam mengembangkan peraturan-peraturan IMO.
Sedangkan 2019 IMO Award for Exceptional Bravery at Sea dianugerahkan kepada Petty Officer/Bintara Michael Kelly, seorang penyelam penyelamat yang tergabung dalam US Coast Guard atas keberanian, ketekunan, dan keterampilannya dalam menyelamatkan empat orang dari sebuah rakit penyelamat, dalam keadaan angin kencang dan gelombang tinggi pada musibah tenggelamnya Kapal Aaron dan Melissa II, 70 mil dari perairan Portland pada 14 November 2018.
Delegasi Indonesia juga dijadwalkan untuk menghadiri Resepsi Diplomatik yang diselenggarakan negara-negara anggota IMO yang lain. (*)
Mengenal Lebih Jauh Tentang IMO
International Maritime Organization (IMO) merupakan badan khusus PBB yang bertanggungjawab untuk keselamatan dan keamanan aktivitas pelayaran dan pencegahan polusi di laut oleh kapal.
IMO memiliki tugas secara teknis dalam pemutakhiran legislasi yang ada atau untuk mengembangkan dan mengadopsi peraturan baru, melalui pertemuan yang dihadiri oleh ahli maritim dari negara anggota, serta organisasi antar-pemerintah dan non-pemerintah lain seperti BIMCO, CMI, Greenpeace, dan IALA.
Hasil dari pertemuan komite dan sub-komite IMO adalah konvensi internasional yang komprehensif yang didukung dengan ratusan rekomendasi yang mengatur berbagai fase dalam bidang pelayaran internasional, yaitu:
Tujuan Kegiatanuntuk pencegahan kecelakaan, termasuk standar rancangan kapal, konstruksi, perlengkapan, kegiatan operasional dan ketenagakerjaan berdasarkan perjanjian internasional, antara lainInternational Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) tahun 1974 dan 1978; Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) tahun 1973; dan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) tahun 1978.
Kegiatan untuk mendata adanya kecelakaan, termasuk mengenai regulasi dalam komunikasi keadaan darurat dan keselamatan, Konvensi SAR Internasional tahun 1979 dan International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation (OPRC) tahun 1990.
Adanya konvensi-konvensi yang menimbulkan rezim kompensasi dan pertanggungjawaban seperti International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage (CLC) tahun 1969; Convention establishing the International Fund for Compensation for Oil Pollution Damage (FUNDConvention) tahun 1971; dan Athens Convention covering liability and compensation for passengers at sea (Athens Convention) tahun 1974.
Setiap negara memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan navigasi di negaranya dengan menyediakan peralatan aid to navigation seperti mercu suar, buoy dan tanda-tanda yang dibutuhkan.
IMO juga mengatur mengenai standarisasi penggunaan alat dan juga keselamatan pelayaran.
Arti Penting Keanggotaan Indonesia di dalam IMO
Sejalan dengan Agenda Prioritas “Nawa Cita” pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Periode 2015-2019, politik luar negeri Indonesia mencerminkan identitas negara kepulauan yang diwujudkan melalui diplomasi maritim.
Indonesia secara konsisten dapat melaksanakan kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif dan jati dirinya sebagai negara maritim untuk mewujudkan tatanan dunia yang semakin baik, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Dalam hal ini, partisipasi aktif Indonesia di dalam IMO merupakan upaya penguatan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dilandasi pada kepentingan nasional dan jati diri sebagai negara maritim.
Indonesia telah menjadi salah satu negara anggota dan aktif dalam berbagai kegiatan IMO sejak tahun 1961.
Indonesia juga telah menunjukkan peran aktif serta perhatian dan dedikasi guna mempromosikan pengembangan kerja sama internasional dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk bidang perlindungan lingkungan laut.
Indonesia pertama kali mencalonkan dan terpilih menjadi anggota Dewan IMO pada tahun 1973, untuk periode keanggotaan 1973-1975.
Dua periode keanggotaan berikutnya yaitu 1975-1977 dan 1977-1979.
Indonesia gagal menjadi anggota Dewan IMO pada tahun 1979-1981 dan 1981-1983. Pada Sidang Assembly ke-13 yaitu pada tahun 1983, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO dan selalu terpilih sampai saat ini.
Keberhasilan Indonesia menduduki posisi sebagai Dewan IMO kategori C saat ini merupakan keberhasilan dari diplomasi yang dilaksanakan secara kolaboratif antara Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional dan Ditjen Multilateral
Ada juga dari Kementerian Luar Negeri; Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan; serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di London yang berhasil meyakinkan negara-negara anggota IMO lainnya mengenai peran penting Indonesia dalam dunia maritim internasional.
Pendekatan yang dilakukan di dalam negeri dilaksanakan dengan meminta dukungan kepada perwakilan diplomatik dari negara-negara IMO yang ada di Indonesia maupun melalui pendekatan bilateral oleh perwakilan-perwakilan Indonesia kepada instansi terkait di negara-negara anggota IMO.
Sebagai negara pihak dalam IMO, maka Indonesia juga wajib dan telah meratifikasiBasel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal (Basel Convention) tahun 1989; International Convention on Maritime Lines and Mortgages tahun 1993; dan Konvensi ILO 185 tentang Dokumen Identitas Pelaut tahun 1958.
Indonesia telah menjadi salah satu negara anggota IMO sejak tahun 1961 dan telah berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan IMO serta memberikan perhatian dan dedikasi dalam mempromosikan pengembangan kerja sama internasional dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk dalam bidang perlindungan lingkungan laut.
Indonesia telah melaksanakan kerja sama dengan IMO dalam melaksanakan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan hidup.
Indonesia menjadi anggota Dewan IMO sejak 1973-1979 dan 1983- hingga sekarang. Pada pemilihan anggota Dewan IMO periode 2014-2015 yang lalu, Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan IMO Kategori C dan terpilih dengan memperoleh 132 suara dari 154 suara yang sah.
Dengan berakhirnya keanggotaan Indonesia pada akhir tahun 2015, Indonesia kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan IMO periode 2016-2017 yang pemilihannya dilaksanakan pada bulan Desember 2015. Indonesia berhasil terpilih kembali dalam kategori C dengan memperoleh 127 suara dari 154 suara yang sah.
Keberhasilan Indonesia pada pemilihan anggota Dewan IMO tentunya memberikan tantangan kepada Indonesia untuk meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran yang efisien sekaligus juga meningkatkan perlindungan lingkungan laut.
Dalam melaksanakan peran aktifnya sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia berkewajiban untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam kegiatan pelayaran Indonesia.
Pada bulan Desember 2015 Indonesia menyatakan telah meratifikasi Ballast Water Management (BWM) Convention dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 132 Tahun 2015 tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Manajemen Air Ballas dan Sedimen dari Kapal.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalina Woso)
Dengan diratifikasinya Konvensi BWM tersebut Indonesia akan turut menjaga lingkungan maritim dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal asing yang membuang air ballas di wilayah perairan Indonesia.
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO
Sidang majelis International Maritime Organization (IMO) ke-31 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim di Markas Besar IMO, London, Inggris, Senin (25/11/2019). Hal tersebut juga menjadi tanda dimulainya perjuangan Indonesia untuk mendapatkan salah satu dari 20 kursi yang tersedia guna menjadi anggota Dewan IMO kategori C periode 2020-2021.
"Sidang majelis IMO ke-31 resmi dimulai dan Indonesia akan berjuang mendapatkan salah satu kursi dari 20 kursi yang tersedia untuk menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021 di mana saat ini sebanyak 25 negara anggota IMO sudah tercatat sebagai kandidatnya," ujar Wakil Duta Besar Indonesia di London Adam Mulawarman Tugio yang juga menjadi ketua tim delegasi Indonesia dalam keterangannya, Selasa (25/11/2019).
Menurut Adam, sebelum sidang majelis dimulai, diadakan pelaksanaan heads of delegation (HoD) + 1 meeting yang dihadiri oleh para ketua delegasi dari semua negara anggota IMO.
Pada pertemuan ini, para ketua delegasi memutuskan untuk mengadopsi agenda sidang majelis IMO ke-31 dan melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden sidang majelis IMO ke-31.
Adam mengungkapkan, telah terpilih Nouma Tambo, yakni Komisioner Tinggi Afrika Selatan, sebagai presiden dari sidang majelis IMO ke-31. Selain itu, M Ana Park yang merupakan Duta Besar Korea dan Ivan Romero Ramirez selaku Duta Besar Honduras terpilih sebagai wakil presiden sidang IMO ke-31.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Sugihardjo menuturkan, di sela agenda sidang majelis IMO ke-31, delegasi Indonesia juga dijadwalkan untuk menghadiri resepsi diplomatik yang diselenggarakan negara-negara anggota IMO yang lain.
“Di sela-sela sidang, kita akan sempatkan pula untuk menghadiri resepsi diplomatik untuk melakukan pendekatan dan melobi negara anggota lainnya untuk pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO kategori C,” terang Sugihardjo.
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) turut mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2020-2021. Pemilihan anggota Dewan IMO itu digelar dalam sidang majelis IMO ke-31 pada 25 November - 4 Desember 2019.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, Pelni merupakan salah satu BUMN yang dipercaya untuk menjadi delegasi tim lobi Indonesia pada acara tersebut. Pelni diwakili Direktur Utama Pelni Insan Purwarisya L Tobing dan Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M. Sodikin.
"Proses pemilihan pada tahun ini lebih ketat karena Indonesia harus bersaing dengan 25 negara anggota IMO yang telah tercatat sebagai kandidat anggota dewan. Perjuangan Indonesia di sini adalah menempati salah satu kursi dari 20 kursi yang tersedia untuk menjadi anggota Dewan IMO kategori C periode 2020-2021," ungkap Yahya.
Yahya menambahkan, beberapa agenda telah dijadwalkan bagi delegasi yang berasal dari Indonesia di acara tersebut, salah satunya adalah menghadiri resepsi diplomatik yang diselenggarakan oleh negara-negara anggota IMO lainnya guna melakukan pendekatan dan melobi negara lain untuk pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO kategori C. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Indonesia Berjuang Masuk Anggota Dewan International Maritime Organization, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/26/indonesia-berjuang-masuk-anggota-dewan-international-maritime-organization?page=all.