Sudah 5.403 Peserta yang Melamar Formasi Seleksi CPNS 2019 di Kabupaten TTS

Sudah 5.403 peserta yang melamar formasi seleksi CPNS 2019 di Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Linda Fobia 

Sudah 5.403 peserta yang melamar formasi seleksi CPNS 2019 di Kabupaten TTS

POS-KUPANG.COM | SOE - Hingga H minus 1 penutupan pendaftaran CPNS, terdaftar sudah 5.403 pendaftar yang mendaftar lewat sscn untuk mengikuti seleksi CPNS 2019 di Kabupaten TTS.

Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan seleksi CPNS tahun 2018. Dimana pada tahun 2018 tercatat 3000 peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten TTS.

Gereja Tua Rekas di Manggarai Barat Resmi Jadi Situs Religi, Ini Penjelasan Disparbud

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Linda Fobia kepada pos kupang.com, Selasa (26/11/2019) di gedung DPRD Kabupaten TTS.

Linda mengatakan, animo masyarakat Kabupaten TTS untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini meningkat pesat.

Dirinya berharap para peserta bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi kompetensi dasar (SKD).

Personel Satgas Yonif 132/BS Sumbang Darah untuk Pasien di RSUPP Betun

" Kalau dari segi jumlah peserta memang terjadi peningkatan jumlah pendaftar," ungkap Linda.

Ketika ditanyakan apakah seluruh formasi yang dibuka terisi, Linda mengaku, belum bisa memastikan hal tersebut. Belajar dari tahun kemarin, kebanyakan formasi yang kosong adalah formasi dokter. Dimana para pelamar kurang berminat dengan formasi penempatan di puskesmas yang jauh dari kota.

"Formasi dokter memang ada pelamarnya tetapi kit belum bisa pastikan apakah seluruh lokasi penempatan terisi," jelasnya.

Saat ini lanjut Linda, pihak BKPP sudah mulai melakukan proses verifikasi berkas pelamar. Pengumuman hasil verifikasi administrasi sendiri baru akan disampaikan pada Desember mendatang.

"Kita sudah mulai melakukan verifikasi berkas untuk melengkapan dokumen pelamar yang sudah masuk ke kantor," ujarnya.

Terpisah, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun membenarkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran CPNS.

Dari sebelumnya yang direncanakan batas pendaftaran sampai tanggal 24 diperpanjang hingga 27 November berdasar surat keputusan kepala BKN.

"Waktu pendaftaran seleksi CPNS diperpanjang hingga tanggal 27 esok. Ini memang keputusan dari pusat dan kita di daerah hanya menindaklanjutinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten TTS mendapatkan jatah kuota CPNS sebanyak 348 CPNS untuk tahun 2019.

Sebenarnya Pemda TTS mengajukan kuota CPNS sebanyak 398, tetapi oleh Kemenpan dan RB yang disetujui dan menjadi kuota Kabupaten TTS sebanyak 348 CPNS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved