Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi
Pelaku Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di TTU Melarikan Diri
dihimpun media ini menyebutkan, bahwa, pada Minggu, (24/11/2019) sekira pukul 22:00 Wita pelaku datang ke rumah korban.
Pelaku Dugaan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di TTU Melarikan Diri
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan mengungkapkan, bahwa pelaku dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU melarikan diri.
Tatang mengatakan, pada saat hendak melakukan penangkapan di rumahnya, pelaku sudah melarikan diri entah kemana.
"Jadi saat anggota kami ingin melakukan penangkapan, pelaku sudah melarikan diri. Di rumahnya sudah tidak ada," ungkap Tatang kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2019).
Karena pelaku melarikan diri, ungkap Tatang, dirinya meminta kepada anggota untuk melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur.
"Tapi tadi saya sudah perintahkan kepada anggota supaya melakukan pencarian terhadap pelaku sampai dapat," tegasnya.
• BREAKING NEWS : Miris ! Seorang Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi Hingga Mengalami Hal Ini
Diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menjadi korban pemerkosaan.
Kali ini, yang menjadi korban pemerkosaan yakni seorang siswi yang berumur 14 tahun berinisial AA. Korban AA diperkosa oleh pelaku berinisial YOT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa, pada Minggu, (24/11/2019) sekira pukul 22:00 Wita pelaku datang ke rumah korban.
Tiba di rumah korban yang merupakan salah satu warga dari Kecamatan Musi, Kabupaten TTU itu, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Tanpa pikir panjang, saat itu juga, korban mengiyakan ajakan pelaku. Keduanya sepakat untuk menuju ke rumah pelaku.
Setiba dirumah, pelaku kemudian membujuk korban agar menginap dirumahnya. Atas ajakan pelaku itu, korban akhirnya mengiyakan ajakan pelaku.
Selanjutnya, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian organ intimnya.
• Ditusuk Suami Karena Dituduh Selingkuh, Wanita Aceh Ini Akhirnya Meninggal Pasca Dirawat
• Bintang ILC Rocky Gerung Jawab Tudingan Steres Gegara Gagal Jadi Menteri Prabowo,Jawaban sang Filsuf
Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kasus tersebut guna di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Persetubuhan anak
anak dibawah umur
Kabupaten TTU
melarikan diri
POS-KUPANG.COM
tribun kupang
kasat reskim
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di TTU Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Soal Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di TTU, Ternyata Korban dan Pelaku Berstatus Pacaran |
![]() |
---|
Lihat Modus Pelaku Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur di TTU Melancarkan Aksinya |
![]() |
---|
Polres Kabupaten TTU Benarkan Adanya Laporan Terkait Dugaan Kasus Pemerkosaan |
![]() |
---|
Polres TTU Benarkan adanya Laporan Dugaan Kasus Pemerkosaan |
![]() |
---|