Blanko E-KTP Diprioritaskan Bagi yang Baru Mengurus E-KTP
Warga yang baru mengurus E-KTP langsung dilayani dan diberikan E-KTP asli bukan Surat Keterangan (Suket) kependudukan.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Blanko E-KTP Diprioritaskan Bagi yang Baru Mengurus E-KTP
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo, Weke Andreas, mengatakan, saat ini pihaknya memprioritaskan Blanko E-KTP bagi warga yang baru mengurus E-KTP (pengurus pemula).
Warga yang baru mengurus E-KTP langsung dilayani dan diberikan E-KTP asli bukan Surat Keterangan (Suket) kependudukan.
Pasalnya jumlah Blanko yang dikirim dari pusat terbatas jumlahnya, hanya mencapai 500 keping blanko.
Sedangkan orang atau warga yang mau mengganti E-KTP karena rusak atau ganti karena nama salah, KTP hilang dan lainnya diberikan Surat Keterangan (Suket) Kependudukan.
"Blanko E-KTP diprioritaskan untuk warga yang baru mengurus E-KTP. Sedangkan yang mau ganti nama, atau rusak itu diberi surat keterangan kependudukan," ungkap Andreas, kepada POS-KUPANG.COM di Mbay, Selasa (26/11/2019).
Andreas menjelaskan jumlah Blanko terbatas dan memang selama ini agak kewalahan karena banyak juga warga yang datang mengurus ulang E-KTP karena ada kesalahan nama dan juga ada yang rusak.
Sehingga mereka datang mengurus ulang. Pihak Dukcapil melayani dengan memberikan Suket dan akan diberikan E-KTP tahun depan. Karena memang jumlah Blanko E-KTP sangat terbatas.
Andreas juga menyebutkan jumlah kunjungan di Dukcapil Nagekeo meningkat sejak awal pendaftaran CPNS.
Banyak warga atau calon pelamar CPNS datang mengurus dokumen kependudukan.
Jaringan Sering Eror
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Paulus Dominikus Sole, SH, menyebutkan, pihaknya terkendala jaringan saat pelayanan dikantor Dukcapil.
Pasalnya setiap pelayanan yang membutuhkan koneksi jaringan internet secara online sering mengalami gangguan. Akibatnya menghambat proses pelayanan. Misalnya mau rekam E-KTP atau mencetak E-KTP terpaksa warga harus rela menunggu.
Sedangkan pelayanan yang tidak membutuhkan jaringan internet berjalan aman dan lancar karena hanya secara manual.
"Kita ini langganan macet soal jaringan. Orang datang mengurus dokumen kependudukan seperti mengurus KTP harus dengan sabar sambil menunggu akses jaringan baik," ungkap Paulus.