TERUNGKAP Ini Tujuan Jokowi dan Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Bersiaplah!

TERUNGKAP! Ternyata Ini Maksud Jokowi dan Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Bersiaplah!

Editor: Bebet I Hidayat
instagram agan harahap
TERUNGKAP! Ternyata Ini Maksud Jokowi dan Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Bersiaplah! 

Padahal, Presiden telah memberikan hak kelola Blok Mahakam dari total E&P.

Begitu pun Blok Rokan dari Chevron Indonesia dan beberapa blok Migas yang dioperatori pihak asing ke Pertamina.

"Untuk itulah, Ahok yang menjadi tangan kanan Presiden Jokowi di Pertamina wajib hukumnya berperang melawan mafia ( mafia migas)," sebutnya.

Segini Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Posisi Ahok BTP sebagai Komisaris Utama Pertamina tentu berdampak pada penghasilan yang akan diterimanya. Mau tahu berapa gaji yang diterima Ahok BTP sebagai Komisaris Utama Pertamina?

Menjabat sabagai Komisaris Utama, gaji Ahok dalam sebulan mencapai milyaran rupiah.

Melansir Tribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

 Jadi Komisaris Utama Pertamina, Andre Rosiade Ingatkan Ahok Ubah Gaya Komunikasi

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Kalahkan Gubernur dan Presiden

Gaji direksi dan komisaris Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Sementara itu gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, ialah senilai Rp 8,4 juta per bulan.

Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama (Wartakotalive.com/Henry Lopulalan)

Sementara itu, Ahok akan dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada esok Senin (25/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved