News
Hati-hati 'Makan' Duit Haram Itu Panas, Kades Dobo Paulus Beni Digelandang Menginap di Lapas Kupang
Hari Kamis (21/11/2019), Paulus Beni diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Egy Moa
POS KUPANG, COM, MAUMERE - Berakhir sudah tahapan penyidikan dan pemberkasan tersangka dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Dobo, Kecamatan Mego-Sikka, Paulus Beni. Hari Kamis (21/11/2019), Paulus Beni diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
"Hari ini (Kamis, Red) pelimpahan tersangka ke Pengadilan Tipikor Kupang. Tersangka digelandang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Jermias Penna, SH, ke Kupang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui Kupang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, SH, kepada Pos Kupang di Maumere, Kamis (21/11/2019).
Setelah pelimpahan tersangka, katanya, Pengadilan Tipikor menjadwalkan waktu persidangan. Kemungkinan mulai pekan depan disidangkan dengan agenda pertama pembacaan dakwaan.
"Lazimnya (penetapan jadwal persidangan) dilakukan satu minggu setelah pelimpahan," ujar Jermias Penna saat mendampingi Kajari Azman Tanjung.
Paulus Beni ditahan Kejari Maumere sejak Rabu (30/10/2019), pukul 18.00 Wita, selama 20 hari dalam masa penyidikan. Ia diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya merugikan negara Rp 262.624.850.
"Temuan awal Inspektorat Sikka Rp 138 juta lebih. Jaksa dalami penyelidikan dan penyidikan jumlah kerugian meningkat Rp 262.624.850," ujar Azman Tanjung.
Saat berangkat ke Kupang Paulus Beni bungkam tak berkata sepatah katapun dalam penerbangan pesawat Wings Air dari Bandara Frans Seda Maumere menuju Bandara El Tari Kupang.
"Dia lebih banyak diam dalam penerbangan. Tampaknya dia pasrah saja dan sudah siap mengikuti proses hukum," ujar Kepala Seksi Intelijen KejariMaumere, Cornelis S Oematan, SH, Kamis (21/11/2019) siang.
Cornelis mengakui sudah mengajaknya bicara 'memecahkan' ketegangan tersangka, namun Paulus lebih memilih diam. Hingga pesawat tiba di Bandara El Tari Kupang, Paulus Beni tetap bungkam.
Setibanya di Kupang, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara pemeriksaan kesehatan. Seusai pemeriksaan kesehatan, Paulus Beni dibawa ke Rutan Penfui untuk ditahan.
Sementara itu, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Maumere menyiapkan 10 orang saksi dan dua orang saksi ahli dalam persidangan dugaan korupsi Paulus Beni.
"Kami sudah siapkan 10 orang saksi dan dua orang saksi ahli. Pada saatnya (pemeriksaan saksi-saksi), kami akan hadirkan mereka di persidangan Pengadilan Tipikor Kupang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maumere, Jermias Penna, S.H. *