Anggota DPRD TTS Sesalkan Bocah 14 Tahun Yang Tewas Gantung Diri
Korban diketahui keluar dari rumah mama besarnya Minggu pagi tanpa memberi tahu mama besarnya hendak kemana
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Anggota DPRD TTS Sesalkan Bocah 14 Tahun Yang Tewas Gantung Diri
POS-KUPANG COM|SOE -- Anggota DPRD Dominggus Beukliu dan Hendrikus Babys menyesalkan kasus bunuh diri dengan korban bocah 14 tahun atas nama, Iganasius Sonbai, warga Sambet, Kecamatan Amanatun Utara yang terjadi pada Minggu (24/11/2019) pagi.
Belajar dari kasus tersebut, keduanya kompak meminta agar pihak orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan anak-anak.
Pasalnya, kasus bunuh diri yang terjadi pada anak-anak, tak lepas dari kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua terhadap anak.
"Kita sangat menyesalkan kenapa anak sekecil itu yang masih memiliki masa depan yang panjang harus memilih jalan seperti itu. Kita berharap, kasus yang menimpa Ignasius menjadi pembelajaran untuk para orang tua agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak," pinta keduanya.
Keduanya tak lupa mengucapkan turut berduka atas kepergiaan korban dengan cara yang tragis tersebut. Keduanya juga mendoakan agar keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan.
" Kita doakan agar keluarga kuat melewati cobaan ini. Sekali lagi kita sangat sesalkan langkah yang diambil korban," ujar keduanya.
Untuk diketahui, Ignasius Sonbai (14), warga Desa Sambet, Kecamatan Amanatun Utara, Minggu (24/11/2019) ditemukan tewas gantung diri di atas pohon asam. Hingga saat ini, motif korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri masih menjadi misteri.
Ada dugaan, korban stres pasca ditinggal kedua orang tuanya. Sang ibu diketahui sudah meninggal dunia. Sedangkan sang ayah, diketahui sudah pergi meninggalkan korban. Korban selama ini tinggal bersama mama besarnya, Orpa Halla.
Kapolsek Ayotupas, Ipda Djemi Soleman yang dikonfirmasi pos kupang.com, Minggu malam membenarkan adanya kasus bunuh diri di Desa Sambet.
Terkait kronologi kejadian dikatakan Djemi, pada pagi hari korban keluar dari rumah, tanpa memberi tahu Orpa Halla. Sekitar pukul 10.00 WITA, saksi Orpa mendengar adanya suara teriakan dari belakang rumah saksi. Saksi pun bergegas ke belakang rumah untuk mengecek siapa yang berteriak.
"Korban diketahui keluar dari rumah mama besarnya Minggu pagi tanpa memberi tahu mama besarnya hendak kemana," ujarnya.
Saat saksi sampai di belakang rumah lanjut Djemi, saksi kaget karena melihat korban dalam posisi tergantung pada tali yang diikat pada pohon asam.
"Saksi kaget karena melihat korban sudah tergantung tak bernyawa di atas pohon asam yang berada di belakang rumah saksi," ungkap Djemi.
Melihat korban yang dalam posisi tergantung, saksi lalu bergegas masuk kembali ke rumahnya guna mengambil sebilah parang. Usai mendapatkan parang, saksi lalu bergegas memutuskan tali yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
• Angin Kencang Porak-porandakan Rumah dan Sekolah di Desa Oebelo
• Penggemar KPop Berduka, Goo Hara Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Begini Kronologi Lengkapnya
Jadi begitu mendapatkan parang, saksi langsung memeluk tubuh korban lalu memotong tali yang mengikat leher korban. Jenazah kroban lalu dibaringkan di tanah dan saksi langsung berteriak meminta tolong," bebernya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)