Ahok Diangkat Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Ulasan Media Internasional pada Eks Veronica Tan

Ahok Diangkat Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Ulasan Media Internasional pada Eks Veronica Tan

Editor: Alfred Dama
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Ahok bertemu Erick Thohir Tangkap Layar YouTube KompasTV 

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.

Namun, Fadjroel Rachman mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN.

Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.

• POPULER Ahok & Puput Nastiti Sibuk Rayakan 7 Bulanan Kehamilan, Sahabat Ungkap Perasaan Veronica Tan

Diberitakan sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick Thohir, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok, suami Puput Nastiti Devi.

Gaji

Jika kelak Ahok diangkat menjadi Dirut Pertamina atau duduk di posisi komisaris, berapa gaji bakal diterima?

Berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.

Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Susunan Direksi dan Komisaris

Berikut susunan direksi dan komisaris pada PT Pertamina (Persero) pada saat ini:

Direksi

Direktur Utama: Nicke Widyawati

Direktur Hulu: Dharmawan H Samsu

Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif

Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra

Direktur Pemasawan Retail: Mas'ud Khamid

Direktur Keuangan: Pahala N Mansury

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur: Gandhi Sriwidodo

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ignatius Tallulembang

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Heru Setiawan

Direktur Sumber Daya Manusia: Koeshartanto Koeswiranto

Direktur Manajemen Aset : M Haryo Yunianto

Komisaris

Komisaris Utama: Tanri Abeng

Wakil Komisaris Utama: Arcandra Tahar

Komisaris: Ego Syahrial, Gatot Trihargo, Suahasil Nazara, Alexander Lay.(*)

(TribunNewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul POPULER Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Media Internasional Lebih Soroti Hal Ini dari BTP,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved