Jadi Staf Khusus Presiden, Segini Gaji Diterima Putri Tanjung Per Bulan, Lebih Besar dari Uang Saku?

Jadi Staf Khusus Presiden, Segini Gaji Diterima Putri Tanjung Per Bulan, Lebih Besar dari Uang Saku?

Editor: Bebet I Hidayat
Instagram Putri Tanjung
Putri Tanjung, Staf Khusus Presiden Jokowi 

Jadi Staf Khusus Presiden, Segini Gaji Diterima Putri Tanjung Per Bulan, Lebih Besar dari Uang Saku?

POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperkenalkan tujuh Staf Khusus Presiden baru di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019) sore.

Ketujuh Staf Khusus Presiden itu berasal dari kalangan Milenial.

Mereka, Staf Khusus Presiden dari kalangan Milenial ini merupakan jebolan sekolah-sekolah ternama. Dan sudah beberapa tahun terakhir berkecimpung dalam bidangnya.

Sebagian besar dari mereka berasal dari kalangan profesional.

Termasuk salah satunya Putri Tanjung. Ya anak sulung konglomerat Chairul Tanjung ini menjadi Staf Khusus Presiden Jokowi dari kalangan Milenial.

Lantas berapa besaran gaji yang bakal diterima Putri Tanjung yang sudah kaya sejak lahir ini?

(Instagram Putri Tanjung)

Sebagai Staf Khusus Presiden, Putri Tanjung dan rekan-rekan Staf Khusus Presiden Jokowi dari kalangan Milenial akan mendapatkan gaji dari negara.

Gaji Staf Khusus Presiden di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Dalam lampiran Perpres tersebut, tertulis gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta per bulan.

Dalam pasal 5 disebutkan, hak keuangan sebesar Rp 51 juta per bulan itu sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja dan pajak penghasilan.

Dengan adanya 12 Staf Khusus Presiden, negara akan membayar sebesar total Rp 612 juta setiap bulannya. 

Berikut link Perpres No 144 Tahun 2015: LINK

Gaya 7 Staf Khusus Presiden Jokowi dari Kalangan Milineal, Bukan Sekedar Nato!

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperkenalkan tujuh Staf Khusus Presiden baru di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019) sore.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved