Setiap Desa di Flotim Wajib Bangun 10 Rumah Tidak Layak Huni Setiap Tahun
Setiap setahun setiap desa diwajibkan merehabilitasi atau membangun baru minimal 10 rumah tidak layak huni.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Setiap Desa di Flotim Wajib Bangun 10 Rumah Tidak Layak Huni Setiap Tahun
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Perbaikan rumah tidak layak huni menjadi salah satu prioritas penanganan keluarga miskin di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Pulau Flores. Setiap setahun setiap desa diwajibkan merehabilitasi atau membangun baru minimal 10 rumah tidak layak huni.
"Ini kesepakatan rapat terbatas di Hotel Romita beberapa waktu lalu setelah pertemuan para kepala desa dan camat dengan Gubernur NTT di Kupang,” kata Wakil Bupati Flotim, Agus Payong Boli, kepada pos-kupang.com, Rabu (20/11/2019).
Agus Boli mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni telah diinstruksikan kepada para camat, kades dan lurah. Dana desa/kelurahan tahun 2020 diarahkan untuk pemberdayaan petani dan nelayan. Pilihan ini penting, sebab mayoritas masyarakat desa adalah petani.
DIPA Flotim 2020 diterima Agustinus Payong Boli, Selasa (19/11/2019) Rp 1.031.728.708, meliputi dana perimbangan Rp 854.782.920 dan dana desa sebesar Rp 176 miliar lebih. Dana desa itu diperuntukan kepada 221 desa selain dana kelurahan.
Agus Boli mengatakan, kalau target 10 unit rumah dikerjakan serius ditambah intervensi dana kabupaten, dalam empat tahun mendatang tak ada lagi rumah tidak layak huni.
Dana desa diarahkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara langsung dan melalui badan usaha milik desa (BUMDes). Selain penanganan pendidikan wajib belajar sembilan tahun dan bidang kesehatan penanganan stunting.
Agus Boli minta semua camat melakukan monitoring dan evaluasi perencanaan untuk meminimalisir celah korupsi dana desa, sehingga mengarahkan pengelolaan dana desa/kelurahan berorientasi sosial dan keuntungan.
“Pemerintah desa yang ugal-ugalan dan tidak serius mengurus dana desa tidak usah dicairkan. Kalau bingung jangan malu-malu bertanya,” imbau Agus Boli.
• Bahas Perubahan Iklim di NTT Undana Kupang Gelar Konferensi International
• Politani Kupang bersama Awres University of Applied Science Belanda menggelar Tailor Made Training
Agus mengajak pendamping desa, tenaga ahli kabupaten dan fasilitator kabupaten serius dan kontinyu melakukan pendampingan agar desa-desa terhindar dari kasus hukum. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a).