Kericuhan Perusahaan Mutiara, Bupati Lembata Panggil PT Cendana Indopearls dan Kades Babokerong
Kericuhan Perusahaan Mutiara, Bupati Lembata Panggil PT Cendana Indopearls dan Kades Babokerong
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Kericuhan Perusahaan Mutiara, Bupati Lembata Panggil PT Cendana Indopearls dan Kades Babokerong
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur akhirnya angkat bicara soal penolakan masyarakat Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung terhadap kehadiran perusahaan mutiara PT Cendana Indopearls di wilayah mereka beberapa waktu lalu.
Bupati Sunur berencana memanggil pihak perusahaan dan kepala desa guna membicarakan masalah ini karena pemerintah daerah sendiri tidak mengetahui sosialisasi yang mereka lakukan di tengah masyarakat.
• Perempuan dengan Keterbelakangan Mental Tewas Terkubur di Pekarangan Rumah, Ini Penjelasan Polisi
"Kontribusi perusahaan untuk pemerintah daerah berapa besar sebenarnya, kalau kecil untuk apa kita bantu. Kita ekspor mereka kaya di luar. Saya akan panggil," tegasnya.
Menurut Bupati Sunur Pemerintah Kabupaten Lembata akan memanggil PT Cendana Indopearls karena perusahaan dengan modal asing tentu saja akan mengganggu investasi di Lembata.
Membatasi Akses Nelayan
Dikonfirmasi terpisah, Benediktus Bedil, Pemerhati Masalah Perikanan dan Kelautan di Lembata, mengatakan yang paling penting itu adalah sosialisasi kepada masyarakat.
• Sisipkan Narkoba di Pakaian Dalam, WNA Afrika Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap Bea Cukai
Menurut dia masyarakat pasti menolak kehadiran perusahaan mutiara karena perusahaan itu akan membatasi akses masyarakat melaut dan membatasi aktivitas pendapatan mereka.
Menurut Direktur LSM Barakat ini ada tahapan-tahapan yang seyogyanya harus dilewati oleh pihak perusahaan.
Salah satunya adalah mendengar pendapat-pendapat dari masyarakat apakah perusahaan itu boleh masuk atau tidak.
Dia menilai kehadiran perusahaan di Desa Babokerong dan sekitarnya terlalu dipaksakan.
"Harus dibangun pemahaman di tingkat bawah dulu, sampai masyarakat setuju betul baru mereka bisa masuk," ungkap Benediktus saat ditemui di Hotel Palm Lembata, Selasa (19/11/2019).
Penolakan ini, ungkap dia, adalah akibat dari kehadiran perusahaan yang dianggap dapat mengganggu aktivitas mereka mencari ikan.
Perusahaan yang sama juga sudah mengembangkan budidaya mutiara di wilayah Desa Merdeka dan desa sekitarnya di Kecamatan Lebatukan.
Oleh karena itu, Benediktus menyebutkan kehadiran perusahaan mutiara di Lebatukan juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat pesisir di sana.
Salah satu yang dikeluhkan juga adalah soal akses nelayan untuk melaut yang semakin terbatas karena hadirnya perusahaan mutiara.