Fraksi Golkar DPRD Manggarai Barat Ingatkan BOP Jangan Mencopot Kewenangan dan Aset Pemerintah

Fraksi Golkar DPRD Manggarai Barat Ingatkan BOP jangan mencopot kewenangan dan aset pemerintah

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Anselmus Jebarus. 

Fraksi Golkar DPRD Manggarai Barat Ingatkan BOP jangan mencopot kewenangan dan aset pemerintah

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Anselmus Jebarus, mengingatkan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Flores, jangan mencopot kewenangan dan aset Pemerintah.

"BOP harusnya hadir untuk membuat daerah ini akhirnya bisa mandiri untuk mengurus pariwisata. Kalau sudah bisa mandiri maka BOP harus kembalikan tugasnya itu ke kabupaten. Maka BOP jangan mencopot kewenangan daerah dan aset pemerintah. Dulu wacana wisata halal itu bukti bahwa mereka mencopot kewenangan pemerintah daerah," kata Ansel.

Ternak Berkeliaran Bebas di Kota Parwisata Labuan Bajo Manggarai Barat Ini Kata Wisatawan

Ditambahkannya, lahan 400 hektar untuk BOP juga merupakan pencopotan terhadap aset pemerintah.

"BOP itu hanya simpul koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Fungsi otoritatifnya mereka kancing, kunci. Pertanyaannya mengapa ada otoritatif di wilayah ini," kata Ansel.

Jangan sampai kata dia, lahan 400 hektar itu hanya untuk kepentingan kaum kapitalis.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Destinasi Pariwisata, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Herybertus Geradus Laju Nabit, menyampaikan bahwa bicara tentang pariwisata berkaitan dengan banyak sektor.

Maia Estianty Komentari Aming yang Pamer Jet Pribadi, Warganet Langsung Serbu, Sindir Syahrini Lagi?

"Kalau bicara tentang pariwisata tidak bisa berdiri sendiri. Banyak sektor yang mendukung pariwisata. Misalnya, kehutanan, lingkungan hidup, budaya, kebersihan, kesehatan. Ujungnya kita bicara pariwisata tetapi kaitannya lintas sektor. Dari sektor, kita melangkah ke lembaga dan kewenangan. Contohnya, kita bicara Taman Nasional Komodo berarti kewenangannya ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Herybertus.

Demikian juga kata dia kalau bicara tentang wilayah pesisir maka kewenangannya ada di pemerintah provinsi.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga memiliki banyak kewenangan berkaitan dengan pengembangan pariwisata di wilayahnya.

"Ini yang menjadi alasan mengapa harus ada master plan terintegrasi," kata Herybertus.

Master plan itu kata dia sebagai dasar untuk pelaksanaan program-program pengembangan pariwisata ke depan. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved