Pilkada Sumba Barat, Komisioner KPU Teguh Raharjo: Calon Perseorangan Butuh 79.321 Dukungan
Jelang Pilkada Sumba Barat, komisioner KPU Teguh Raharjo: Calon perseorangan butuh 79.321 dukungan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Jelang Pilkada Sumba Barat, komisioner KPU Teguh Raharjo: Calon perseorangan butuh 79.321 dukungan
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Anggota komisioner KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Raharjo di ruang kerjanya, Senin (18/11/2019) mengatakan, untuk calon perseorangan pada pilkada kali ini membutuhkan 79.321 dukungan masyarakat Sumba Barat. Secara teknis besaran jumlah dukungan itu diperoleh 10.persen dari DPT pemilu terakhir
Dukungan tersebut berupa foto kopi kartu tanda penduduk dan surat pernyataan dukungan penduduk bersangkutan.
• Demokrat DPRD Ende Ancam Pimpin Guru Tidak Tetap Boikot Mengajar
Secara teknis surat pernyataan dukungan yang ditempel dengan foto kopi kartu tanda penduduk bersangkutan tanpa meterai 6.000.
Meski demikian, sampai saat ini KPU Kabupaten Sumba Barat belum melakukan sosialisasi tentang calon perseorangan karena masih menunggu penyempurnaan teknis terhadap PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada tahun 2019 oleh KPU Pusat. Hal karena bertabrakan dengan jadwal pencalonan perseorangan.
• Tenunan Khas NTT di Makassar Warnai Ulang Tahun Paroki Santo Albertus Agung Tanjung Bunga
Menjawab pertanyaan terkait informasi yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa salah satu syarat maju melalui jalur perseorangan adalah surat pernyataan dukungan dilengkapi meterai 6.000, ia mengatakan, hal itu tidak benar. Yang benar adalah surat pernyataan dukungan dan foto kopi kartu tanda penduduk (ktp) dan berbagai persyaratan lainnya.
Ia menambahkan, saat ini, kpu Sumba Barat juga sedang mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan rencana launching pilkada tahun 2019 yang direncanakan berlangsung tanggal 5 Desember 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)