Ampera Kupang Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kabupaten Flores Timur Ke Kejati NTT, Info
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Flores Timur- Kupang telah menyerahkan berbagai bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Flores Tim
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Flores Timur- Kupang telah menyerahkan berbagai bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Flores Timur ke Kejati NTT. Penyerahan tersebut dilakukan saat aksi demonstrasi Ampera ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Kamis (14/11/2019).
Sejumlah informasi dan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi khususnya dugaan korupsi SPAM IKK Ile Boleng dan Penjarangan Jambu Mete (Manja Mete) di Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2018 diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Pathor Rahman melalui Kasi Penkum Abdul Hakim SH.
• Bomber PSM Marc Klok Tak akan Memperkuat Juku Eja saat PSM Makassar vs Persipura Jayapura, Info
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi Yeremias Dere Lasan dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Sabtu (16/11/2019).
• Jan Ethes Kini Dipanggil Kakak, Mantan Waspre Jusuf Kalla ke Solo Nengok Cucu Ketiga Jokowi, Info
"Kami sudah serahkan sejumlah informasi tambahan disertai dokumen pendukung terkait laporan dugaan tipikor penganggaran SPAM IKK Ile Boleng dan Manja Mete. Ini sebagai bukti keseriusan Ampera dalam mengawal Kejati menuntaskan kasus tersebut. Kami tidak main-main ya," tandas Dere Lasan dalam rilis..
Informasi tambahan terkait kasus SPAM IKK Ile Boleng yakni anggaran sebesar Rp 10 miliar bersumber dari DAU untuk kegiatan tersebut sebelumnya tidak dibahas dalam tahapan perencanaan dan kegiatan tersebut tanpa perencanaan teknis yang matang melalui survey lokasi dan debit mata air yang memadai.
• JIKA LOLOS jadi PNS 2019? Lihat Rincian Daftar Gaji PNS Terbaru yang Anda Terima, Golongan I-IV
"Masa anggaran Rp 10 miliar yang merupakan anggaran terbesar bersumber dari DAU sepanjang sejarah Flores Timur untuk SPAM IKK Ile Boleng tiba-tiba saja langsung masuk pada tahap pembahasan tanpa melalui perencanaan anggaran dan perencanaan teknis yang matang," beber Dere Lasan.
• Bakal Jadi Orang Penting BUMN, Lihat Perbandingan Gaji Ahok Bila Jadi Direksi Pertamina atau PLN
Ampera juga menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam penganggaran dan pelaksanaan kegiatan Manja Mete, antara lain pengadaan sensor pada APBD Perubahan 2017 pada belanja modal tentunya menjadi aset pemda. Pengadaan tersebut tanpa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi pengelolaan keuangan dan barang daerah.
Pelaksanaan kegiatan berpola proyek dengan belanja jasa pihak ketiga yang sangat besar pada APBD 2018 dianggarkan Rp 5,5 miliar untuk Manja Mete seluas 1.000 ha pada belanja barang dan jasa, Rp 3 miliar untuk belanja jasa pihak ketiga dengan rincian Rp 3 juta per ha dan APBD 2019 dianggarkan Rp 2,8 miliar untuk Manja Mete seluas 700 ha pada belanja barang dan jasa, Rp 2,1 miliar untuk belanja jasa pihak ketiga sebesar Rp. 3 juta per ha.
"Struktur anggaran kegiatan Manja Mete
pada APBD 2018 dan 2019 didominasi oleh belanja jasa pihak ketiga, hampir 70an persen (%) anggarannya diarahkan untuk belanja jasa pihak ketiga. Hal demikian jelas menabrak Permendagri pedoman penyusunan APBD yang dikeluarkan setiap tahun oleh Kemendagri, yang menggariskan penganggaran uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat, hanya diperkenankan dalam rangka pemberian
hadiah pada kegiatan yang bersifat perlombaan atau penghargaan atas suatu prestasi," kritik Dere Lasan.
AMPERA mengharapkan Kejati NTT bekerja secara profesional dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi penganggaran SPAM IKK Ile Boleng dan Manja Mete, Ampera akan tetap mengawal kinerja Kejati NTT sampai tuntas. (hh)
