Robert Sebut Peresmian Gedung Kantor OJK NTT Jadi Hadiah Manis
Ditempati sejak 1 April 2019, Gedung Kantor OJK yang berlokasi di Jalan Tompello eks Gedung Kantor Perwakilan BI NTT akhirnya diresmika
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ditempati sejak 1 April 2019, Gedung Kantor OJK yang berlokasi di Jalan Tompello eks Gedung Kantor Perwakilan BI NTT akhirnya diresmikan, Jumat (15/11/2019).
OJK hadir di NTT sejak 31 Desember 2013 yang berkantor di gedung Kantor Perwakilan BI NTT. Kemudian pada Agustus 2014 OJK menempati gedung baru di Jalan Frans Seda selama lima tahun. Kemudian OJK kembali menempati gedung Bank Indonesia di jalan Tom pello nomor 2 Kupang pada 1 April 2019 dengan status gedung pinjam pakai dari Bank Indonesia sejak 19 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022.
Kepala Kantor OJK NTT, Robert Sianipar, pada acara Peresmian Gedung Kantor OJK NTT, Jumat (15/11/2019) melaporkan gedung kantor Bank Indonesia ini dibangun pada tahun 1970 dan mulai dipergunakan sejak diresmikan pada tanggal 21 Agustus 1971 oleh Gubernur Bank Indonesia periode 1966 sampai dengan 1973 oleh Radius Prawiro yang artinya saat ini gedung telah menginjak usia kurang lebih 48 tahun sejak pertama kali diresmikan. Gedung dengan Total luas bangunan 2.756 meter persegi ini terdiri dari tiga lantai yang seluruhnya akan dipergunakan untuk kegiatan operasional.
Berkaca dari usia gedung yang telah mendekati 50 tahun, lanjut Robert, jika dianalogikan seperti manusia maka dapat dikatakan gedung kantor ini telah memasuki usia paruh baya. Namun struktur bangunan tetap kokoh dan masih sangat representative difungsikan sebagai gedung kantor baru OJK Provinsi NTT.
"Fakta tersebut menjadi motivasi dan harapan tersendiri bagi kami insan OJK Provinsi NTT agar tetap kokoh dan berumur panjang dalam melaksanakan tugas dan fungsi di provinsi NTT," tuturnya.
Selain itu, katanya, lokasi gedung kantor yang strategis serta dikenal oleh masyarakat luas sebagai salah satu ikon di kota Kupang pada zamannya hingga saat ini, memacu semangat OJK provinsi NTT agar dapat dikenal luas oleh masyarakat sebagai lembaga yang menjunjung nilai nilai strategis OJK, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif dan visioner dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Ia menyebutkan penempatan gedung kantor baru OJK Provinsi NTT menjadi hadiah manis di hari ulang tahun OJK ke-8 tahun yang jatuh pada 22 November 2019 yang akan datang. (*)
