Ahok BTP Masuk BUMN
Ditunjuk Jadi Bos BUMN, Segini Harta Kekayaan Ahok Suami Nastiti Devi Mantan Veronika Tan,Intip Yuk!
Digadang-gadang jadi Bos BUMN, tahukah kamu berapa harta kekayaan suami Puput Nastiti Devi itu? Cari tahu selengkapnya di sini
Ditunjuk Jadi Bos BUMN, Segini Harta Kekayaan Ahok Suami Nastiti Devi Mantan Veronika Tan,Intip Yuk!
POS-KUPANG.COM - Ditunjuk Jadi Bos BUMN, Segini Harta Kekayaan Ahok Suami Nastiti Devi, Mantan Veronika Tan, Intip Yuk!
Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok kembali menjadi perhatian publik setelah ditunjuk menjadi salah satu bos BUMN.
Tahukah kamu berapa harta kekayaan suami Puput Nastiti Devi itu sebelum menjadi Bos BUMN.
Dilansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, mantan Suami Veronika Tan itu tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 25 miliar rupiah.
• Selamat, Cucu Ketiga Jokowi, Anak Kedua Gibran Rakabuming & Selvi Ananda Lahir, Kabar sang ibu?
Laporan harta kekayaan terakhir di laporkan pada 21 September 2016 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Laporan tersebut merupakan perubahan dari laporan sebelumnya di tahun 2014.

LHKPN Basuki Tjahaja Purnama (elhkpn.go.id)
Ahok tercatat dalam bidang eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Ahok dari tanah dan bangunan mencapai Rp 16.791.268.000.
Tanah dan bangunan Ahok berjumlah 16 yang tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.
Ahok juga tercatat memiliki peternakan sapi yang bernilai Rp 270 juta.
Sementara itu, harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 650 juta.
• Cocok Jadi Dirut BUMN, Anggota DPR RI Ansy Lema: Ahok BTP Adalah Eksekutor
Surat berharga yang dimiliki Ahok berada di angka Rp 2,38 miliar.
Sementara giro dan setara kas Ahok di angka lebih dari lima miliar, yaitu Rp 5.178.465.375.
Tercatat, total kekayaan yang dimiliki Ahok Rp 25.655.887.496.
Ahok tercatat sering melaporkan harta kekayaannya.
Ia tercatat tujuh kali memberikan laporan.
Harta kekayaan Ahok pertama kali dilaporkan pada tanggal 10 April 2005.
Pernyataan Ahok
Kepastian BUMN mana yang akan dipimpin Ahok kian mengerucut.
Kabar yang beredar, Ahok diminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk membantu sektor yang melibatkan hajat orang banyak.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ahok.
Dikutip dari video pemberitaan KompasTV yang diunggah di YouTube, Ahok mengungkapkan ada tiga BUMN yang sekiranya diproyeksikan akan dimasukinya.
Ketiga BUMN tersebut adalah Pertamina, PLN dan Krakatau Steel.

Basuki Tjahaja Purnama seusai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19). (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)
"Kemarin dia (Erick Thohir) ngomong yang paling besar dan yang paling rumit untuk kepentingan orang banyak adalah Pertamina dan PLN, ada Krakatau Steel juga. Tapi saya nggak tahu, nanti tanya Pak Erick aja ya. Belum pasti juga kan, masih dipelajari," ucap Ahok seusai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19).
• Pengangkatan Ahok Jadi Bos BUMN Pertamina Berpotensi Langgar UU, Kecuali BTP Lakukan Hal ini
Kisaran Gaji
Jika dari tiga kemungkinan BUMN tersebut Ahok dipilih menjadi bos Pertamina, gaji yang akan diterima Ahok per bulan lebih tinggi dari gubernur.
Bahkan, gaji yang akan didapat melebihi presiden.
Mengutip Tribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama (Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp 8,4 juta per bulan.
Tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto/Tribun Timur)
Jika Basuki Tjahaja Purnama Ahok Jadi Direktur Pertamina, Ini Gaji yang Akan Diterimanya
Dipanggilnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Gedung Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019) menimbulkan presepsi bahwa Ahok sebentar lagi akan menjadi pimpinan dari salah satu perusahaan di BUMN.
Terlebih Ahok diisukan akan memimpin kursi Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Dialnsir dari Kompas.com, Presiden Jokowi membenarkan bahwasanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memimpin di salah satu perusahaan BUMN
Terkait dengan penempatan Basuki di dalam lingkungan perusahaan BUMN , Presiden Jokowi ketika ditanya para awak media tidak mengetahui Basuki akan ditempatkan di mana.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," kata Jokowi.
Jika memang Basuki Tjahaja Purnama akan memimpin perusahaan minyak terbesar di Indonesia ini, berapakah gaji yang akan diterima Basuki?
Bakal Jadi Salah Satu Petinggi BUMN, Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Status Ahok yang Mantan Napi (tribunnews)
Dikutip dari tayangan Kompas TV, berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertaminan di tahun 2018, kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalan untuk 17 direksi dan komisaris, mencapai 47,23 juta dollar AS atau 671 miliar rupiah per tahun.
Imbalan sejumlah 671 miliar jika dibagi dengan 17 orang direksi dan komisaris yang berada di Pertamina, maka setiap orang akan menerima sejumlah 39 miliar rupiah setahun atau 3,25 miliar dalam sebulan.
Gaji yang didapatkan oleh seorang pimpinan Pertamina bahkan mengalahkan gaji dan tunjangan seorang Presiden Jokowi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Presiden Jokowi hanya mendapatkan gaji sebesar 62,74 juta perbulan.
Jika dibandingkan gaji seorang presiden dan pimpinan Pertaminan, gaji presiden masih kalah jauh dengan gaji yang didapatkan Basuki jika ia pada nantinya akan menjadi pimpinan PT.Pertamina (Persero)
Di masa Basuki masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, gaji yang ia terima bahkan hanya 8,4 juta rupiah per bulan.
Terkait dengan wacana Basuki Tjahaja Purnama menjadi pimpinan di salah perusahaan BUMN, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga turut mengemukakan suaranya.
Luhut menilai tidak ada masalah jika Basuki bergabung dan menjalankan saah satu perusahaan di lingkungan BUMN.
"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut Pandjaitan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Saat ditanya apakah ia telah mengetahui BUMN mana yang akan dipimpin Ahok, Luhut Pandjaitan enggan menjawab.
"Ya enggak tahu, kita tunggu aja," imbuhnya.
Adapun susunan jajaran, direksi dan komisaris PT.Pertamina (Persero) saat ini antara lain:
Direktur Utama: Nicke Widyawati
Direktur Hulu:Dharmawan H Samsu
Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif
Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra
Direktur Pemasaran Retail: Mas'ud Khamid
Direkrut Keuangan: Pahala N Mansury
Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur: Gandhi Sriwidodo
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ignatius Tallulembang
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko: Heru Setiawan
Direktur Sumber Daya Manusia: Koeshartanto Koeswiranto
Direktur Manajemen Aset: M Haryo Yunianto
Komisaris
Komisaris Utama: Tanri Abeng
Wakil Komisaris Utama: Arcandra Tahar
Komisaris: Ego Syahrial, Gatot Trihargo, Suahasil Nazara, Alexander Lay
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)