Cocok Jadi Dirut BUMN, Anggota DPR RI Ansy Lema: Ahok BTP Adalah Eksekutor
Cocok Jadi Dirut BUMN, Anggota DPR RI Ansy Lema: Ahok BTP Adalah Eksekutor
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Selain itu, mantan Dosen itu menilai Ahok sebagai kader PDI Perjuangan mampu mewujudkan salah satu Trisakti Bung Karno tentang Berdikari di Bidang Ekonomi di BUMN. Ahok yang memiliki visi kerakyatan cocok mengawal BUMN sesuai filosofi dan ajaran Bung Karno, penggagas dan pendiri BUMN, untuk mewujudkan visi kedaulatan ekonomi dan ekonomi kerakyatan.
"Bung Karno mendirikan BUMN dengan orientasi kerakyatan. BUMN harus dipimpin figur yang memiliki keberpihakan pada rakyat. Saya yakin, sebagai kader PDI Perjuangan, Ahok yang memiliki visi kerakyatan dapat mewujudkan visi Bung Karno di BUMN. Ahok akan berjuang agar kehadiran BUMN dapat bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.
Ansy juga menanggapi sejumlah opini yang berkembang, salah satunya adalah Ahok tidak dapat memimpin BUMN karena dirinya adalah kader PDI Perjuangan. Menurut Ansy, Ahok bukan pengurus struktural PDI Perjuangan. Dia hanya kader. UU hanya mengatur larangan bagi pengurus partai untuk menjadi pimpinan BUMN, bukan kader partai.
"Lalu, terkait kekhawatiran Ahok terjebak dalam moral hazard karena ia kader partai tidak beralasan. Ahok sosok yang tidak mau terjebak pada konflik kepentingan (conflict of interest). Ia profesional dalam menjalankan tugas. Ia selalu berpesan agar pejabat publik tidak boleh terjebak oleh konflik kepentingan apapun, baik dari partai, keluarga, sahabat, dan lain-lain. Dan dia sudah tunjukka bukti," lanjut Ansy.
Terkait polemik kelayakan Ahok memimpin BUMN, Ansy Lema mendasarkan pada UU No.19/2003 Tentang BUMN. Di pasal 45 ayat 1 termuat bahwa larangan bagi seseorang menjadi dirut BUMN adalah pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.
"Ahok kan tidak pernah merugikan keuangan negara. jadi tidak ada hambatan baginya menjadi dirut Pertamina atau PLN," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)