Aksi Pro Rakyat TTS
Terima Massa Aliansi Pro Rakyat TTS, Ini Jawaban Asisten III Soal Seleksi Perangkat Desa
Terima Massa Aliansi Pro Rakyat TTS, Ini Jawaban Asisten III Soal Seleksi Perangkat Desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Terima Massa Aliansi Pro Rakyat TTS, Ini Jawaban Asisten III Soal Seleksi Perangkat Desa
POS-KUPANG.COM | SOE - Asisten III Setda TTS, Maksi Oematan menerima masa pendemo yang tergabung dalam aliansi pro rakyat TTS di lobi depan kantor Bupati TTS, Kamis (14/11/2019) siang.
Masa yang terjumlah sekitar 40-an orang memilih duduk bersilah di lantai lobi depan untuk menyampaikan point tuntutannya.
Sementara itu, Maksi Oematan memilih berdiri sambil mendengarkan point' tuntutan aliansi pro rakyat TTS.
• Aliansi Pro Rakyat TTS Pertanyakan Fungsi TP4D Dalam Pembangunan RS Pratama Boking
Salah satu point' penting yang dituntut oleh aliansi adalah meminta agar Pemda TTS segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa yang telah mengalami penundaan hampir setahun.
Mendengar tuntutan tersebut, Maksi tak memberikan kepastian kapan seleksi perangkat desa bisa dilanjutkan.
Menurutnya, pemerintah masih harus mengkaji terlebih dahulu proses seleksi perangkat desa termaksud melihat regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat. Karena regulasi yang dikeluarkan pemerintah selalu berubah.
• Aliansi Pro Rakyat TTS Minta Bripka Rudi Soik Kembali ke TTS Tuntaskan Kasus RS Pratama Boking
"Kita harus kaji kembali dengan regulasi baru yang dikeluarkan pemerintahan," ujarnya singkat.
Dirinya memberikan apresiasi kepada masa aliansi pro rakyat yang sudah melakukan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.
Sementara itu, aliansi pro rakyat TTS menyebut Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tidak menepati janjinya untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa pasca pencairan dana desa tahap II.
Pasalnya, dalam bursa inovasi desa tingkat Kecamatan Batu Putih beberapa bulan lalu, Bupati Tahun berjanji kepada Pospera akan melanjutkan proses seleksi perangkat desa pasca pencairan dana desa tahap II. Namun janji tersebut urung ditepati.
"Bupati Tahun sendiri yang janji dengan kami akan melanjutkan proses seleksi perangkat desa usai pencairan dana desa tahap II waktu dialog di Batu Putih. Mana buktinya? Jadi pemimpin seharusnya bisa dipegang janjinya.Bukan janji habis tidak ditepati seperti ini," ujar Yerem Fallo, salah satu perwakilan pendemo dari Aliansi pro rakyat TTS saat melakukan orasi dalam aksi demo di depan kantor Bupati TTS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)