Pasca Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Pengamanan Pos Jajaran Polda NTT Diperketat
Pasca terjadinya ledakan bom bunuh diri di kantin Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) pun meni
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pasca terjadinya ledakan bom bunuh diri di kantin Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) pun meningkatkan pengamanan.
Peningkatan pengamanan tidak hanya dilakukan di seluruh markas komando dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek jajarannya, namun juga di tempat publik yang berpotensi rawan.
Demikian disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin melalui Kabid Humas AKBP Johanes Bangun kepada wartawan saat temu media yang dilaksanakan di Suka Ramai Penfui Kupang pada Rabu (13/11/2019) siang.
• GP Ansor NTT Kutuk Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
"Kita tingkatkan pengamanan juga di markas polisi dari Polda hingga jajaran," ujar Jo Bangun.
• MENGEJUTKAN,Man of The Match Omid Nazari akan Tinggalkan Bandung Usai Persib Bandung vs Arema FC
Peningkatan pengamanan tersebut, jelasnya, dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Markas Besar Polri sebagai langkah antisipasi dan kesigapan terhadap hal yang tidak dikehendaki, termasuk gangguan keamanan di wilayah tersebut.
"Pengamanan kita perketat baik di pos jaga sebagai pintu masuk ke markas, di muka dan belakang. Juga di tempat umum," katanya.
Mantan Kasubbag Jianrenstra Bag Jianling Rojianstra Sops Polri itu menjelaskan, untuk pengamanan di tingkatan Polres, setiap kali penjagaan disiagakan sebanyak 30 personel hingga 50 personel. Pengamanan tersebut, lanjut Jo Bangun, dilaksanakan sesuai prosedur standar yang ditetapkan oleh Mabes Polri dengan menggunakan pengamanan bersenjata.
• Ini Pesan Eks Pemain Maung Bandung Makan Konate untuk Bobotoh Persib Bandung dan Aremania,Info
Kepada masyarakat, ia menghimbau agar tetap solid dan bersama menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari lingkungan terkecil.
Himbauan juga dikatakannya agar masyarakat tidak ikut menyebarkan foto baik pelaku maupun korban tindakan teror sebagaimana yang diinginkan oleh para teroris baik di media sosial (medsos) maupun media lainnya.
"Jangan sampai kita ikut menyebarkan foto korban dan tersangka yang berada di media sosial ataupun media lain, karena itu yang diinginkan mereka. Kita harus perang kita harus lawan mereka salah satunya kita tidak ikut menyebarkan foto dari korban," ujarnya.
Sekali lagi, ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama melawan tindakan tindakan teror yang dilakukan oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kita satu kata melawan teroris," pungkasnya. (hh)
Area lampiran
BalasTeruskan
