Uskup Ruteng

BREAKING NEWS Umat Keuskupan Ruteng Menantikan Pengumuman Uskup Baru Malam Ini

Syukur kepada Allah. Umat Keuskupan Ruteng Flores NTT, Rabu (13/11/2019) malam akan segera mendapatkan Uskup baru.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Facebook
Gereja Katedral Ruteng dan Vikjen Keuskupan Ruteng, RD. Alfons Segar, Pr (kanan). 

Biasanya pengambil-alihan secara kanonik terjadi dalam sebuah tindakan liturgis di gereja (KHK Kan 382 # 4), atau bisa juga langsung dilakukan dalam Misa sesudah upacara Tahbisan Episkopat.

Tanda dari pengambil-alihan secara kanonik ialah bahwa Uskup baru menduduki Takhta Uskup. Kemudian kepada Uskup baru diberikan mitra dan tongkat gembala Uskup sebagai tanda bahwa ia sudah mengambil-alih keuskupan tersebut.

Tentang waktu pengambil-alihan secara kanonik, KHK Kan 382 # 2 mengatur: Kecuali terkena halangan legitim, orang yang terpilih untuk jabatan Uskup diosesan harus mengambil-alih secara kanonik keuskupannya dalam waktu empat bulan setelah menerima surat apostolik, bila ia belum ditahbiskan Uskup, tetapi jika ia sudah ditahbiskan, dalam waktu dua bulan setelah penerimaan surat itu. 

Menggantikan Uskup Hubert Leteng

Uskup Ruteng yang baru ini diangkat Vatikan untuk menggantikan pendahulunya Mgr. Hubertus Leteng, Pr, yang telah mengundurkan diri pada 11 Oktober 2017.

Sejak saat itu pula Keuskupan Ruteng dipimpin oleh seorang Askup Administrator, Mgr. Silvester San, yang pada saat yang sama menjabat Uskup Denpasar.

Setelah sekian lama tidak diketahui jejaknya, kemudian diketahui ternyata Mgr. Hubertus Leteng, Pr telah dipindahtugaskan ke Keuskupan Bandung tanpa wilayah kekuasaan gerejawi.

Romo Siprianus Hormat, sekretaris eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), mengonfirmasi kepada ucanews.com pada 9 Desember 2018 perihal penugasan baru ini.

“Uskup Bandung yang menyertai semua proses selama ini diberi wewenang untuk memberikan beliau kesempatan melayani paroki dalam status penuh sebagai uskup, tapi tanpa tongkat,” kata Romo Sipri.

Dengan status tanpa tongkat berarti ia tidak memiliki wilayah kekuasaan gerejawi.

Ia menjelaskan, sejak pengunduran dirinya pada Oktober 2017, Uskup Bandung, Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC yang  menyelidiki kasusnya telah didelegasikan oleh Vatikan untuk mengawasinya.

Uskup Leteng mengundurkan diri setelah 69 imam di Keuskupan Ruteng menyerahkan surat protes terhadapnya karena ia diduga secara diam-diam meminjam dana Rp 1,25 miliar dari KWI dan Rp 400 juta dari Keuskuapn Ruteng, tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban.

Uskup Leteng mengklaim uang itu digunakan untuk membiayai pendidikan pemuda miskin yang studi pilot di Amerika Serikat, tetapi menolak memberikan penjelasan lebih rinci terkait pemuda itu.

Para imam menduga uang itu diberikan kepada seorang wanita yang mereka duga sebagai selingkuhannya. Tudingan perselingkuhan ini awalnya muncul pada tahun 2014, yang diungkap oleh salah seorang mantan pastor.

Uskup Leteng berkali-kali menolak tudingan terhadapnya dan menyebut bahwa itu merupakan fitnah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved