Kunjungan Kerja ke NTT, Komite III DPD RI Sorot UU Pariwisata dan UU Disabilitas
Saat Kunjungan Kerja ke NTT, Komite III DPD RI Sorot UU Pariwisata dan UU Disabilitas
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Saat Kunjungan Kerja ke NTT, Komite III DPD RI Sorot UU Pariwisata dan UU Disabilitas
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 12 Anggota DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi NTT dalam rangka pengawasan atas pelaksaan undang-undang pariwisata dan penyandang disabilitas, Selasa (12/11/19)
Delegasi Komite III dipimpin Evi Apita Maya, Senator asal NTB dan senator lainnya diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu di ruang rapat Sekda Provinsi NTT.
• Ini Harapan Para Pendeta Bagi MPH-PGI Terpilih Periode 2019-2024
Rombongan yang tiba di kantor Gubernur pada pukul 10.00 Wita langsung menggelar rapat dengan Pemprov NTT serta para pemangku kepentingan di bidang pariwisata dan disabilitas.
Dalam pengantarnya, Evi Apita Maya yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI terlebih dahulu memperkenalkan para senator yang hadir.
Mereka adalah Hilda Manafe (NTT), Silviana Murni (DKI Jakarta), Eni Sumarni (Jawa Barat), Abdi Sumaithi (Banten), WTP Simarmata (Sumut), Fernando Sinaga (Kaltara), Andi Nirwana (Sultra), Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Sulbar), Mirati Dewaningsih (Maluku), Suriati Armayin (Malut), dan Yance Samongsabra (Papua Barat).
• Semua Etnis Sikka Tampil di Festival Nian Tana
Selama kurang lebih dua jam, diskusi tersebut berjalan dengan lancar dan dialogis.
Kepada POS-KUPANG.COM, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya mengatakan, kunker tersebut dilakukan untuk menyoroti implementasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disabilitas.
"Dua sektor ini merupakan bagian dari tugas kami. Kami melakukan pengawasan sejauh mana implementasi undang-undang tersebut," ungkapnya.
Untuk sektor pariwasata, kata Evi, promosi pariwisata yang yang gencar dilakukan Pemprov NTT dinilai telah berjalan dengan baik.
"Memang agak kurang, tapi kata pak Karo Humas tadi katakan (promosi) dalam proses," ungkapnya.
Evi menjelaskan, pihaknya menilai implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disabilitas yang dinilai masih kurang.
Diakuinya, dalam implementasi undang-undang tersebut yang termuat dalam pasal 54, pemerintah wajib mempekerjakan para penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dan bagi pihak swasta dengan persentase 1 persen.
Namun demikian, hal tersebut dinilai tidak dijalankan oleh Pemprov NTT.
"Saya lihat di kantor Gubernur NTT sendiri tidak ada penyandang disabilitas yang direkrut untuk dipekerjakan," katanya.
"Semoga para penyandang disabilitas ini dapat ditingkatkan kualitasnya karena dia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan. Banyak orang-orang disabilitas yang berpotensi dan perlu direkrut," jelasnya.
Evi juga mengakui terdapat berbagai faktor dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan tersebut seperti ketersediaan anggaran.
Sehingga ke depan, lanjut Evi, pihaknya akan konsisten mempertanyakan bagaimana penerapan undang-undang tersebut baik kepada pihak Dinas Sosial maupun kementerian.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat sejauh mana kekuatan anggaran untuk para penyandang disabilitas.
Menurutnya, Pemprov NTT dan pemerintahan kota/kabupaten sudah saat memiliki kebijakan anggaran bagi kaum disabilitas.
"Sudah saatnya Pemprov NTT dan kota kabupaten untuk membiayai kaum disabilitas. Jadi, Tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, akan tetapi Pemda dan masyarakat umum yang memiliki banyak rejeki," ujarnya.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota kabupaten dan masyarakat. Jadi keterlibatan seluruh masyarakat itu penting," tambahnya.
Saat ditanya terkait dana yang diberikan kepada para penyandang disabilitas yang berasal dari APBN, Marius menjelaskan, dana dari APBN yang diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar Rp 300 ribu per bulan baru diberikan kepada sebanyak 933 orang dari 39 ribu penyandang disabilitas yang diinput.
"Tentunya kami juga mengharapkan dukungan tidak hanya APBN tapi juga APBD," ungkapnya.
Selain itu, honor bagi pendamping para disabilitas juga dirasa kecil karena hanya Rp 500 ribu per bulan.
"Padahal dia membawahi 3-4 kabupaten. Ini jauh dari UMR kita sebesar Rp 1.8 juta. Tentunya kami harapkan pemprov dan Pemkab bisa mengisi kekurangan dari APBN ini, atau juga APBN bisa menaikan lagi anggaran untuk pendamping minimal setara UMR," katanya.
Walupun dalam CPNS tahun ini juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar, Marius mengaku, sudah saat para penyandang disabilitas juga diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga honorer di kantor pemerintahan.
Hal tersebut agar para penyandang disabilitas dapat disejajarkan dan tidak terdapat diskriminasi dan setiap manusia
"Saya kira tenaga-tenaga honorer kita belum merekrut mereka, sudah waktunya kita harus merekrut mereka," ujarnya.
Terkait sektor pariwasata, Marius menjelaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat, Pemprov NTT sangat agresif dalam pengembangan pariwisata.
"Tidak hanya itu, dibangun juga sektor ekonomi juga agresif dengan pemikiran-pemikiran yang agresif, tentu kita harus mendukung ini. Tentunya sesuai visi dan misi NTT bangkit menuju NTT sejahtera kita harapkan gebrakan Gubernur NTT yang kita tahu akhir-akhir ini begitu progresif kita harapkan pada suatu waktu dapat mencapai goals yakni kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Diakuinya, Pemprov NTT juga turut mengembangkan sektor lainnya yakni pertanian, peternakan, perdagangan, pengembangan potensi garam yang diharapkan memenuhi kebutuhan nasional dan pengembangan tanaman kelor yang ditanam besar-besaran serta priduk ekonomi kreatif lainnya.
"Itu merupakan kerja demi kesejahteraan rakyat. Tentunya butuh kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, disiplin. Dan ketika bapak gubernur menggagas semua ide-ide ini kita semuanya harus mendukung dan membackup dengan baik," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)