Di TTS Seleksi Penerimaan CPNS Diberlakukan Syarat Khusus Hanya Untuk Anak Asli Daerah

Pemda TTS memberlakukan syarat khusus bagi para pelamar seleksi CPNS tahun 2019, yaitu wajib merupakan putra-putri Kabupaten TTS. Hal ini dibuktikan d

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Pemda TTS memberlakukan syarat khusus bagi para pelamar seleksi CPNS tahun 2019, yaitu wajib merupakan putra-putri Kabupaten TTS. Hal ini dibuktikan dengan alamat domisili atau tempat lahir yang tercantum dalam e-KTP.

Selain itu, pembuktian putra-putri asli Kabupaten TTS bisa juga dibuktikan dengan kartu keluarga yang menunjukan jika orang tua pelamar memang berasal dari Kabupaten TTS bagi pelamar yang saat ini sedang berdomisili di luar Kabupaten TTS.

Namun, syarat khusus ini hanya berlaku untuk formasi pendidikan dan teknis umum. Khusus formasi dokter, dibuka bagi seluruh warga Indonesia.

Pendaftaran CPNS Kemenag 2019 Kapan? Catat Jadwal, Formasi, Syarat hingga Dokumen Dilampirkan

Selain itu, Pemda TTS mematok IPK terendah bagi para pelamar di angka 2,0. Pelamar juga diminta untuk surat pernyataan siap bersedia mengabdi di Kabupaten TTS selama paling kurang 10 tahun. informasi ini dihimpun pos kupang.com dari halaman website resmi Pemda TTS, ttskab.go.id, Rabu (13/11/2019) pagi.

Untuk pendaftaran sendiri dibuka mulai tanggal 13 November hingga 24 November mendatang. Pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui alamat website https//sscasn.bkn.go.id dengan jadwal pendaftaran disesuaikan dengan daftar nasional.

Diberitakan pos kupang.com sebelumnya, Kabar gembira bagi para pencari kerja di Wilayah Kabupaten TTS, Propinsi NTT. Pasalnya tahun ini dipastikan pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS. Kabupaten TTS sendiri mendapat jatah kuota CPNS sebanyak 348 CPNS. Sebenarnya Pemda TTS mengajukan kuota CPNS sebanyak 398, tetapi oleh Kemenpan dan RB yang disetujui dan menjadi kuota Kabupaten TTS sebanyak 348 CPNS.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada pos kupang.com, Kamis (24/10/2019) di kantor bupati TTS. Bupati Tahun mengatakan, kuota CPNS tersebut dibagi ke tiga formasi yaitu, formasi pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis umum. Untuk angka pasti formasi masing-masing Bupati Tahun mengarahkan wartawan untuk langsung menanyakan hal tersebut kepada Kaban BKD.

" Kita sudah ambil kuota CPNS kita dan total ada 348 untuk Kabupaten TTS. Jadi buat adik-adik yang lulusan sarjana bisa bersiap diri dengan baik untuk bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini," ungkap Bupati berkaca mata ini.

Terpisah, Kaban BKD, Linda Fobia membenarkan jika dirinya sudah mengambil formasi CPNS yang menjadi jatah Kabupaten TTS. Dari total kuota 348, formasi pendidikan mendapatkan kuota sebanyak 194, kesehatan 83 dan teknis umum 71 CPNS. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved