DPRD TTS Sebut Alasan Bupati Tahun "Gantung" Seleksi Perangkat Desa Tidak Masuk Akal
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun telah memastikan jika lanjutan tahapan seleksi perangkat desa serentak yang menyisakan tahapan ujian tertulis dan p
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun telah memastikan jika lanjutan tahapan seleksi perangkat desa serentak yang menyisakan tahapan ujian tertulis dan praktek komputer baru akan berlangsung pada Januari tahun 2020 mendatang.
Praktis, sepanjang tahun 2019, tidak ada tahapan seleksi perangkat desa yang dilakukan Pemda TTS. Padahal, diakhiri tahun 2018, tahapan seleksi administrasi sebagai tahap awal sudah selesai dilakukan dan melahirkan 2.500 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.
Kali ini, Bupati Tahun menyebut alasan kembali ditundanya seleksi perangkat desa karena adanya agenda nasional yaitu seleksi penerimaan CPNS. Pria berkaca mata ini lebih memilih kembali menunda proses seleksi perangkat desa guna fokus pada persiapan seleksi penerimaan CPNS tingkat kabupaten TTS.
Alasan penundaan yang terus digelontorkan Bupati Tahun mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Bupati Tahun bahkan disebut tak menghargai aspirasi masyarakat Kabupaten TTS yang menghendaki agar proses seleksi perangkat desa dilanjutkan dalam tahun ini.
• Beberapa Jam Menikah Pengantin Pria Meninggal, Alami Hal Tragis lalu Nikah di Rumah Sakit, Info
Padahal sebelumnya, Bupati Tahun menyebut akan segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa pasca mendengar masukan dari Forkopimda terkait proses seleksi perangkat desa yang sementara berlangsung.
Namun anehnya, belum sempat mendengar masukan dari Forkopimda, Bupati Tahun kembali membuat keputusan sendiri untuk "menggantung" seleksi perangkat desa serentak hingga tahun 2020 mendatang.
• Mayat dalam Koper Ternyata Sudah Meninggal 5-7 Hari, Ini Kata Polisi Soal Identitasnya, Info
" Apa hubungannya seleksi perangkat desa dengan seleksi CPNS coba? Ada apa bupati main tunda terus proses seleksi perangkat desa serentak ini. Jangan-jangan ada kepentingan politik bupati dibalik proses seleksi perangkat desa ini. Tolong, utamakan kepentingan masyarakat umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Masyarakat menghendaki proses seleksi perangkat desa dilanjutkan kenapa bupati mati-matian tunda terus dengan alasan yang tidak masuk akal," ujar ketua fraksi Nasdem DPRD TTS, Hendrik Babys kepada pos kupang.com, Selasa (12/11/2019).
• Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Tak Disalami Megawati,Ketua NasDem Sampai Turunkan TimInvestigasi
Ketua fraksi PKPI, Uksam Selan juga menyebut alasan yang dibuat Bupati Tahun tidak masuk akal. Pasalnya, proses seleksi penerimaan CPNS dilakukan oleh OPD BKD dan seleksi perangkat desa serentak dilakukan oleh BPMD dan panitia seleksi ada di tingkat desa. Dirinya bahkan tak yakin jika proses seleksi perangkat desa serentak akan dilanjutkan pada Januari mendatang karena tahapan seleksi penerimaan CPNS baru akan berakhir pada April mendatang.
• Simak Pendaftaran Formasi CPNS Kemenag 2019 yang Disediakan dan Informasi Lainnya, Info
• Pelatih Maung Bandung Sebut Singo Edan Tak Beda Seperti, Persib Bandung Vs Arema FC, Info
" Itu alasan yang tidak masuk akal dan terkesan hanya dibuat-buat untuk terus menunda proses seleksi perangkat desa. Padahal masyarakat dibawa sudah mendesak secepatnya untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa ini," tutur Uksam.
Oleh sebab itu, ketua fraksi Nasdem dan PKPI kompak akan mengunakan hak interpelasi guna mendapatkan penjelasan yang terperinci terkait penundaan proses seleksi perangkat desa yang sudah berusia setahun ini.
" Kita akan gunakan hak bertanya kepada Bupati, ada apa kok tunda terus ini proses seleksi perangkat desa. Alasan apa? Urgensi apa? Kita akan minta penjelasan secara detail langsung dari mulut bupati," ujar Hendrik Babys dan Uksam Selan. (din)