Ijinkan Istri Jadi PSK, Hamil 8 Bulan dengan Teman Kencan, Si Suami Marah & Lakukan Hal Sadis Ini
Setelah Ijinkan Istri Jadi PSK, Hamil 8 Bulan dengan Teman Kencan, Si Suami Marah & Lakukan Hal Sadis Ini
Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.
Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan.
Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan jangan saling acuh tak acuh," harap Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diam-diam Agus Masukkan 4 Saset Racun ke Minuman Istri yang Hamil 8 Bulan, Polisi Ungkap Motifnya,
Usai Tebas Tetangga, Pelaku ke Masjid Menabuh Gendang dan Lakukan Hal Ini, Begini Nasibnya
Apa motif Iwan (30), nekat membunuh tetangganya yang jauh lebih tua, Tumin (50)?
Ternyata warga Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, kesal karena tetangganya selaku melakukan hal ini.
Pembunuhan itu dlakukan idengan Iwan dengan menggunakan pedang yang sudah disiapkan sebelumnya.
Dikutip dari Surya.co.id, Jumat (11/10/2019), Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono menuturkan motif yang membuat Iwan tega menghabisi nyawa Tumin.
Ribut menjelaskan bahwa pelaku sudah kerap meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras. Uang Rp 50 ribu biasanya diberikan korban kepada pelaku.
"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya. Biasanya Rp 50 ribu untuk beli minuman keras," ujar AKP Ribut.
Dan jika mendapat uang itu, pelaku akan minum minuman keras di dekat lokasi tempat korban bekerja, yakni SPBU Jambearum.
"Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," sebutnya.
Saat itu, Rabu (9/10/2019), dini hari pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang.
Namun korban menolak permintaan pelaku dan mengaku belum mendapat gaji bulan itu.