Breaking News

Kini Pengguna WhatsApp Bisa Tolak atau Terima Masuk Grup, Begini Caranya

fitur tersebut resmi diperbarui, dan pengguna kali ini bisa memilih dengan bebas akun WhatsApp mana yang bisa menambahkan mereka ke dalam sebuah grup.

Editor: Agustinus Sape
Softonic
Aplikasi WhatsApp 

Admin grup pun tak bisa lagi sembarangan menambah orang ke sebuah grup. Pembatasan ini bisa ditemukan di dalam pengaturan grup WhatsApp, yakni di Settings > Account > Privacy > Groups.

Ada tiga pilihan yang tersedia soal siapa saja yang bisa langsung mengundang pengguna ke dalam sebuah grup, yakni "Everyone" yang berarti semua orang tanpa pembatasan, "My contacts" alias hanya mereka yang ada di daftar kontak, dan "Nobody" atau tak ada sama sekali.

Menu di dalam setting WhatsApp untuk membatasi undangan grup.
Menu di dalam setting WhatsApp untuk membatasi undangan grup. (Venture Beat)

Apabila ingin mengundang pengguna WhatsApp yang membatasi invitation, admin grup WhatsApp mesti mengirim tautan berisi link undangan untuk masuk grup lewat japri (PM) ke pengguna terkait.

Individu pengguna yang diundang masuk ke grup tadi lantas bisa menimbang-nimbang apakah akan ikut bergabung dengan mengklik tautan undangan atau tidak. Invitation link ini berlaku selama 72 jam.

Baca juga: Hati-hati Ganti Nomor WhatsApp, Pesan Bisa "Nyasar" ke Orang Lain

Sebelumnya tidak adanya batasan bagi admin grup WhatsApp untuk menambah orang lain ke dalam grup disinyalir sering menjadi sarana penyebaran hoaks atau spam.

Seperti dirangkum KompasTekno dari Venture Beat, Kamis (4/4/2019), pihak WhatsApp akan merilis fitur pembatasan undangan grup secara bertahap mulai hari ini.

Sebelumnya, fitur pembatasan group invite diketahui sudah mulai diuji coba di aplikasi WhatsApp iOS dan Android sejak versi beta 2.19.55. Apabila belum tersedia, kemungkinan pengguna masih harus menunggu hingga kebagian fitur pembatasan undangan grup.

Pastikan juga untuk update WhatsApp ke versi teranyar lewat Google Play Store atau Apple App Store agar tidak melewatkan pembaruan ini.

Sumber: Tekno.kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved